1 Ketua PPS di Kabupaten Mukomuko Mengundurkan Diri, Berikut Alasannya

Screenshot surat pengunduran diri itu tertanggal 04 Juni 2023 yang ditujukan kepada Ketua KPU Mukomuko.

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – 1 orang Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi mengundi diri dari jabatannya. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPU Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Deny Setiabudi , Senin (20/11 /2023).

Kata dia, Ketua PPS yang mengundurkan diri itu berasal dari Desa Mekar Mulya Kecamatan Penarik.

“Surat tertanggal 4 Juni 2023 dan saya dilantik 25 Juni 2023. Tetapi memang yang bersangkutan sudah diganti sebelum saya dilantik,” kata Ketua KPUD Mukomuko.

Ia belum mengetahui pasti jumlah PPS yang mengundurkan diri sejak awal dilantik.

“Kalau jumlah pasti, belum tahu. Bisa langsung ke bagian SDM yang lebih tahu prosesnya,” ujar Deny.

Belum ada keterangan resmi dari Rojikin, mantan Ketua PPS Desa Mekar Mulya.

Data terhimpun, surat pengunduran diri itu tertanggal 04 Juni 2023 yang ditujukan kepada Ketua KPU Mukomuko.

Dikutip dari surat tersebut, alasan pengunduran diri lantaran adanya pekerjaan lain yang tidak bisa ditinggalkan dan dalam surat itu, Rojikin membubuhi tanda tangan diatas materi. (** YN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *