Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H saat menandatangani prasasti saat peresmian kantor Polsubsektor dan gedung pelayanan
BERITA MUKOMUKO, MUKOMUKO – Kapolres Mukomuko, AKBP NUSWANTO ,S.H., S.I.K., M.H meresmikan 2 kantor Kepolisian Subsektor atau Polsubsektor. Peresmian tersebut ditandai dengan pemotongan pita dan penandatangan prasasti di Mapolres Mukomuko, Rabu (03/01/2023)
Dalam sambutannya, AKBP Nuswanto menyampaikan, polsubsektor adalah perpanjang tangan Polri dalam memberikan pelayanan. Kata dia, pelaksana tugas pokok fungsi kepolisian yang berada di bawah Kapolsek.
“Perlu diketahui, Polsubsektor ini merupakan unsur pelaksana tugas kewilayahan di wilayah tertentu pada tingkat Polsek yang berada di bawah Kapolsek,” kata Kapolres Mukomuko.
BACA JUGA : Polisi Ingatkan Netizen Tidak Sebarkan Foto dan Video Korban Kecelakaan
Keberadaan polsubsektor sesuai dengan peraturan Kapolri nomor 2 tahun 2021 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat kepolisian resor dan kepolisian sektor dalam pasal 1 angka 9.
Dua Polsubsektor yang diresmikan, terang Kapolres, berada di wilayah hukum Polsek Mukomuko Selatan dan Lubuk Pinang.
BACA JUGA : Polisi Gelar Razia Sajam dan Senpi
“Untuk diwilayah hukum Polsek Mukomuko Selatan polsubsektor ada di Kecamatan Air Rami dan wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang berada di Kecamatan Air Manjunto,” terang Kapolres.
Selain dua polsubsektor, lanjut Kapolres, Polres Mukomuko juga memiliki gedung pelayanan baru. Menurutnya, bangun yang diberi nama gedung pelayanan terpadu sarja arya racana ini, bertujuan untuk menambah kenyamanan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan personil Kepolisian.
BACA JUGA : Ssst..! 32 Ribu Lebih HPT di Mukomuko Dikuasai 3 Perusahaan
“Jadi konsep gedung pelayanan ini, bisa dikatakan pelayanan satu pintu. Konsepnya, saat masyarakat memerlukan pelayanan dari Kepolisian, cukup di tempat pelayanan. Nggak perlu lagi berjalan jauh dan mencari-cari ruang pelayanan. Untuk fasilitas atau perlengkapan pelayanan, masih dalam proses untuk dilengkapi,” ungkapnya.
“Pada prinsipnya, kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua lapisan masyarakat yang datang. Nah, dengan adanya gedung ini, diharapkan dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat saat mengurus keperluan di Polres Mukomuko,” imbuhnya.
BACA JUGA : Hampir 37 Ribu Hektar HPT di Mukomuko Dikuasai Masyarakat Secara Ilegal
Ia mengungkapkan, tiga gedung tersebut, merupakan hibah dari pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2023.
“Polsubsektor ini bisa jadi Kepolisian Sektor (Polsek). Tentu setelah melalui proses, tahapan dan mekanisme yang ada. Iya, kedepan kita upayakan polsubsektor ini dapat segera naik tingkat menjadi Polsek.” pungkasnya. (** bbg)