Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Jajat Sudradjat, SKM
BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko yang terletak di Desa Kota Praja Kecamatan Air Manjunto dan Rumah Saki (RS) Pratama di Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh berada di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo melalui Sekretaris Dinas (Sekdis), Jajad Sudrajat, SKM, Senin (09/12/2024).
RSUD MUKOMUKO
Dijelaskan Sekdis Kesehatan, sebelumnya, ststus RSUD Mukomuko adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun saat ini menjadi Unit Pelayanan Teknis (UPT) Khusus. Sedangkan RS Pratama ststusnya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
“Benar, kedua rumah sakit ini berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko,” kata Sekdis Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Senin (09/12 /2024).
BACA JUGA : Dinkes Mukomuko Beberkan Tentang Penyakit TBC
BACA JUGA : Dinkes Mukomuko Sosialisasi Penggunaan Serbuk Abate
Sekdis menjelaskan, perubahan ststus RSUD Mukomuko dari OPD menjadi UPT Khusus berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 72 tahun 2019 tentang perangkat daerah. Peraturan ini berlaku untuk rumah sakit di seluruh Indonesia.
“Pada prinsipnya, kebijakan yang diambil bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada rumah sakit daerah. Iya, seluruh rumah sakit daerah itu diubah menjadi UPT bersifat khusus, enggak hanya rumah sakit di Kabupaten Mukomuko saja,” ujar Sekdis Kesehatan.
Dengan diberlakukannya peraturan tersebut, terang Sekdis, secara struktural RSUD Mukomuko berada di bawah OPD Dinas Kesehatan. Namun demikian, kata Sekdis, struktural pada RSUD Mukomuko tetap sama yakni berlaku seperti sebelumnya.
BACA JUGA : Dinkes Mukomuko Tambah Armada di Puskesmas
BACA JUGA : Musim Penghujan, Dinkes Ingatkan Masyarakat Waspada DBD
“Kalau ststusnya kan dibawah Dinkes (UPT Khusus), tapi susunan strukturnya masih sama, seperti direktur dan pejabat bidang lainnya. Kalau spesifiknya tu, tata kelola keuangannya, termasuk anggaran yang di usulkan enggak mereka (RSUD) lagi, tapi melalui Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan,” jelas Sekdis Kesehatan.
Sekretaris Dinas Kesehatan menegaskan, instansinya tidak dapat melaksanakan intervensi terhadap tata laksana keuangan dan pelaksanaan layanan pada rumah sakit.
“Artinya begini, yang sudah ajalah, seperti UPTD Puskesmas. Kan dibawah Dinkes. Nah, kami enggak bisa intervensi, tapi lebih kepada koordinasi yang bertujuan untuk mewujudkan layanan rumah sakit yang lebih baik, seperti, rumah sakit kehabisan obat, selama ini kami (Dinkes) enggak bisa apa-apa. Kalau dibawah Dinkes, kami bisa mengambil kebijakan dengan membantu pasokan obat. Perlu digarisbawahi, Rumah sakit punya otonomi dalam tata kelola keuangan, SDM dan barang milik daerah, “ungkapnya.
BACA JUGA : DPRD Kabupaten Mukomuko Minta Dinkes Lakukan Pengasapan
RS PRATAMA
Rumah Sakit Pratama yang terletak di Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh memiliki ststus yang sama seperti RSUD Mukomuko, yakni dibawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
Rumah Sakit Pratama ini baru diresmikan oleh Bupati Kabupaten Mukomuko, H. Sapuan tanggal 25 November 2024.
Sekretaris Dinas Kesehatan menjelaskan, RS Pratama berdiri di berdasarkan beberapa keputusan diantaranya rekomendasi dari Gubernur Bengkulu tentang pembentukan kelembagaan UPTD Rumah Sakit Pratama.
BACA JUGA : Tekan Kasus DBD, DPRD Mukomuko Dorong Dinkes Bentuk Kader Jumantik
“Surat rekomendasi ini merupakan lanjutan dari surat Bupati Mukomuko nomor : 060/86/B.8/VII/2024 tanggal 8 Agustus 2024 dan surat Bupati Mukomuko nomor : 050/85/B.8/VIII/2024 tanggal 6 Agustus 2024 tentang permohonan rekomendasi usulan penataan kelembagaan RS Pratama. Atas dasar ini terbitlah Peraturan Bupati (Perbup), ” kata Sekdis Kesehatan.
Setelah diresmikan, kata Sekdis, pihaknya sedang melengkapi kelengkapan administrasi lainnya.” Kalau lembaga payung hukum berupa peraturan bupati pembentukan UPTD serta izin operasional sudah jadi. Kemudian SDM juga berproses. Insya allah, dalam waktu dekat bisa memberikan pelayanan.” pungkasnya. (ADV).