3 Terduga Pencuri Sawit Diamankan Warga BMJ Mukomuko, Polisi : Sedang Diproses

Para terduga pencurian buah kelapa sawit saat diamankan di Balai Desa Bumi Mekar Jaya

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Warga Desa Bumi Mekar Jaya Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mengamankan 3 orang yang diduga melakukan tindakan pidana pencurian buah kelapa sawit, Selasa (16/04 /2024).

Peristiwa bermula saat warga setempat yang geram lantaran sering kehilangan buat sawit di kebun. Seperti yang dialami oleh salah satu warga setempat.

Kepada beritasemarak.com, Ris mengatakan, salah satu warga setempat memergoki tiga orang sedang mengambil buah sawit miliknya. Kemudian, oleh pemilik kebun, ketiganya dibawa ke balai desa.

BACA JUGA : Warga Mukomuko Diterkam Buaya Saat Mencari Lokan

BACA JUGA : BKSDA Bengkulu Buka Suara Tentang ‘Bajul’ di Aliran Sungai Selagan

“Pagi (Senin, 16/04 /2024) sekitar jam 8 wib memergoki ketiga orang ini sedang ngambil sawit di kebun miliknya. Lalu dibawa ke Balai Desa,” kata Ris, Selasa (16/04 /2024).

Setelah diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya, namun baru sekali. “Pengakuan mereka baru sekali. Tapi warga menduga ada TKP lain, sebab akhir-akhir ini sering terjadi kehilangan sawit,” jelasnya.

BACA JUGA : BKSDA Bengkulu Buka Suara Tentang ‘Bajul’ di Aliran Sungai Selagan

BACA JUGA : Keberadaan Buaya di Sungai Selagan Diperkirakan Ada Sejak Zaman Purba

Ia mengungkapkan, 2 dari para terduga pelaku merupakan anak dan menantu toke sawit di Desa Bumi Mekar Jaya. Sedangkan satu orang lagi, diperkirakan kenalan dari keluarga tersebut.

Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pondok Suguh,. Iptu Albeth Salomo Sinulaki, S.Tr.k, M.H yang disampaikan oleh Kanit Intel, Hareva membenarkan adanya peristiwa itu. Namun petugas belum menyampaikan kronologi, sebab masih di tempat kejadian perkara (TKP).

“Masih belum (kronologi). Unit masih di tkp, jadi kita belum ambil keteranganya.” pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *