42 Desa di Mukomuko Ajukan Persyaratan Penyaluran DD Tahap 2 Tahun Anggaran 2024

MUKOMUKO, PEMERINTAHAN2042 Dilihat

Abdul Hadi, S. Sos – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Dari 148 Desa yang ada di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, tercatat sebanyak 42 desa diantaranya telah menyampaikan berkas penyalur dana desa (DD) tahap 2 tahun anggaran 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko Ujang Selamat melalui Sekretaris Dinas atau Sekdis, Abdul, S. Sos berharap, penyaluran DD sebanyak 60 persen tahap 2 tahun 2024 bisa rampung pada Juli nanti.

BACA JUGA : Kebutuhan Gas di Mukomuko Disupalay oleh 2 Agen

BACA JUGA : Pemda Mukomuko dan BI Gelar Pasar Murah

Hadi mengungkapkan, DPMD Mukomuko terus berupaya dalam percepatan realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa atau APBDes. Kata dia, upaya yang dilakukan diantaranya dengan turun langsung ke lapangan.

“Kita terus memantau dan langsung ke lapangan jika ditemukan adanya kendala yang dialami oleh Pemdes. Tujuan adalah percepatan realisasi APBDes,” kata Sekdis DPMD Mukomuko, Senin (10/06 /2024)

BACA JUGA : Pelajar di Mukomuko Viral Karena Belum Bayar SPP dan Tidak Boleh Masuk Kelas

BACA JUGA : Aksi Pencurian Toko Manisan di Mukomuko Terekam CCTV

“Kalau yang sudah pencairan (tahap 2) ada 33 desa. Ya harapannya Juli nanti semua sudah selesai (pencairan),” imbuhnya.

Masih kata dia, pencairan maksimal pada bulan Juli, untuk mengantisipasi keterlambatan pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, jika jeda waktu yang terlalu singkat, dikuatirkan akan mempengaruhi kualitas pekerjaan.

“Iya, apalagi jenis pekerjaannya fisik yang membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Kalau pengerjaannya buru-buru, dikuatirkan dikerjakan asal jadi. Kan yang dirugikan tetap masyarakat,” ujar dia.

BACA JUGA : Polisi Dalami Kasus Lakalantas yang Mengakibatkan 2 Pelajar Tewas

BACA JUGA : 2 Pelajar Tewas Dalam Kecelakaan, Polisi Amankan Sopir Mobil Pickup

Saat disinggung Pemerintah Desa yang belum mengajukan persyaratan pencairan DD tahap 2, Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko yang pernah menjabat sebagai Camat Pondok Suguh ini mengungkapkan, serapan anggaran belanja mencapai 60 persen.

“Serapan APBDes belum 60 persen, baik itu kegiatan fisik maupun program, seperti realisasi ketahanan pangan.” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *