Foto bersama usai kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama
BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Dalam rangka meningkatkan kerjasama dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Mukomuko, Pemerintah Daerah bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bengkulu menggelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama, Selasa (07/05/2024) di ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten I Kabupaten Mukomuko Haryanto dan dihadiri oleh pejabat daerah yang bersinggungan langsung dalam penyelenggaraan Program JKN, khususnya terhadap capaian Universal Health Coverage (UHC) yang telah disandang Kabupaten Mukomuko sejak 2022 lalu.
Asisten I Setdakab Mukomuko dalam sambutannya, menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan karena perlu untuk mengevaluasi dan mencari strategi kebijakan yang diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pada bidang kesehatan, khususnya dalam mempertahankan capaian UHC untuk tahun-tahun mendatang.
BACA JUGA : Polisi Ungkap Kronologi Ambulance Milik RSUD Mukomuko yang Alami Kecelakaan
“Kerjasama yang sudah berlangsung antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko dengan BPJS Kesehatan selama ini sudah seperti keluarga. Capaian UHC yang disandang pemerintah daerah saat ini juga tidak lepas dari peran bapak ibu semua, namun kita juga perlu mengevaluasi dan mencari strategi kedepannya supaya UHC ini dapat dipertahankan, karena ini sangat diperlukan dan dapat dirasakan langsung manfaatnya di masyarakat,” kata Haryanto.
Ia menghimbau, untuk dapat menyampaikan dan mensosialisasikan hasil dari diskusi dan pemahaman yang didapatkan pada forum ini kepada masyarakat secara umum.
BACA JUGA : PT DDP Realisasikan Program CSR di Desa Arga Jaya Mukomuko
“Terkadang teori dan praktek ini berbeda, apabila ada kendala di lapangan dalam menjalankan tugas selama ini silahkan dapat disampaikan pada forum ini agar dapat dicari solusi, kalau perlu kita berinovasi,” terang Haryanto.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM menyampaikan, menyampaikan untuk mendukung program UHC Pemda Mukomuko siap menfasilitasi dari segi pelayanan kesehatan. Kata dia, tahun ini instansinya berhasil membawa 17 Puskesmas terakreditasi dengan 4 diantaranya menyandang predikat Paripurna.
BACA JUGA : Polisi Amankan 2 Pria di Mukomuko yang Kedapatan Bawa Ganja
“Saat ini Jamkesda (PBPU-Pemda) ini sedang menjadi primadona masyarakat, banyak orang berbondong-bondong mau cepat daftar BPJS, nah kami harus siap juga dari segi fasilitas kesehatan salah satunya melalui akreditasi puskesmas, kalau puskesmas tidak terakreditasi sama saja bohong. Kami juga sangat berterimakasih kepada instansi-instansi lain, termasuk dari DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) yang telah berupaya membantu dari segi anggaran,” ucap Bustam Bustomo.
Saat ini, terang Bustam, Dinas Kesehatan telah membuat MoU dengan rumah sakit. Menurutnya, jika ada masyarakat yang sakit dan belum memiliki jaminan kesehatan, keluarganya dapat mengurus BPJS-nya paling lambat 3×24 jam.
BACA JUGA : Seorang Kakek Membawa Golok Ingin Bertemu Bupati Mukomuko
“Ini sangat perlu kami sampaikan, bahwa untuk mengurus BPJS Kesehatan ini tidak perlu tergesa-gesa, jika masuk rumah sakit malam atau subuh bisa diurus BPJS-nya besok ke Dinkes, tidak harus malam itu juga. Karena banyak sekali warga yang sakit ini menghubungi kami subuh-subuh atau malam-malam. Selain itu jika tidak sakit, apalagi dia sudah terdaftar pekerja mandiri menunggak jangan sampai mengusulkan ke PBI APBD karena banyak masyarakat lain yang lebih membutuhkan,” ujar Kadinkes.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bengkulu, Mahyuddin menyampaikan pemerintah daerah perlu memperhatikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Menurutnya, hal ini dapat berpengaruh terhadap perputaran uang di daerah.
BACA JUGA : Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah
“Saat ini biaya yang digelontorkan dari BPJS Kesehatan kepada faskes untuk klaim ini cukup besar, tentunya ini akan berpengaruh kepada perputaran uang di daerah. Banyak juga pasien di rumah sakit Kota Bengkulu yang merupakan pasien dari daerah-daerah yang di rujuk ke Bengkulu, kenapa bisa dirujuk itu karena persiapan rumah sakit. pemda harus dapat menyiapkan segala sesuatunya, jangan sampai alat belum ada, atau alatnya rusak atau tidak ada SDM yang bisa menggunakan alat tersebut,” kata Mahyuddin.
Dalam menyusun strategi, sambungnya, untuk menghadapi lonjakan usulan PBPU-Pemda, BPJS Kesehatan berharap agar pemerintah daerah dapat rutin memvalidasi data masyarakat yang sudah terdaftar setiap bulan ke Dukcapil agar dapat dinonaktifkan masyarakat yang sudah meninggal dan pindah domisili.
BACA JUGA : 3 Terduga Pencuri Sawit Diamankan Warga BMJ Mukomuko, Polisi : Sedang Diproses
“Kami berharap pemerintah secara rutin memvalidasi data, dalam hal ini yang berperan Dinas Kesehatan dan Dukcapil selaku pemegang data, semoga ini dapat dilakukan secara rutin setiap bulannya untuk validasi data PBPU Pemda,” tutur Mahyuddin.
Masih kata Mahyuddin, Pemerintah juga dapat memilah mana yang bisa masuk bantuan Penerima Bantuan Iuran APBN dan APBD. Bagi yang tidak mampu ini seharunya dapat masuk ke PBI APBN melalui usulan dari desa.
BACA JUGA : Satpol PP Mukomuko Pastikan Penegakan Perda Hewan Ternak Tetap Berjalan
“Desa juga berperan penting dalam keberlangsungan PBI APBN, jangan lupa setiap bulan perlu di verifikasi dan validasi data yang sudah ada. Bagi peserta PBPU-Pemda juga silahkan dicek datanya, apabila ada yang tidak mampu mohon diusulkan ke PBI APBN sehingga tidak membebani pemerintah daerah. Ketika mereka sudah beralih menjadi PBI APBN, pemda bisa mendaftarkan warga lain yang membutuhkan.” pungkasnya.
Tampak hadir dalam kegiatan ini Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Mukomuko, Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, pegawai Dinas Sosial, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. (**)