Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo
BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Air Rami akan memanggil sekretaris desa (Sekdes), Kasi Pelayanan dan salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rami Mulya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo, Minggu (21/01 /2024). Kata dia, Panwascam Kecamatan Air Rami akan melakukan klarifikasi kepada Sekdes, Kasi Pelayanan dan salah anggota BPD Rami Mulya yang hadir dalam acara kampanye.
BACA JUGA : Ssst..! Oknum KPPS di Mukomuko Hadiri Kampanye Calon Anggota DPD RI
“Iya, nanti Panwascam Kecamatan Air Rami mengklarifikasinya. Untuk waktuya di upayakan sesegera mungkin,” kata Ketua Bawaslu Mukomuko, Minggu (21/01 /2024)
Ia menjelaskan, nantinya, hasil klarifikasi dituangkan dalam kajian. Setelah itu, kata Ketua Bawaslu, hasil kajian diserahkan ke Bawaslu.
“Itu prosedurnya.” terangnya.
BACA JUGA : Oknum Anggota BPD Rami Mulya Hadiri Kampanye Calon DPD RI Dapil Bengkulu
Diketahui, Sekdes Rami Mulya, Yopi Akbar dan Kasi Pelayanan Kurniawati menghadiri acara kampanye calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Daerah pemilihan provinsi Bengkulu, yakni Destita Khairilisani, S. Farm, M.SM, Jum’at (19/01/2024 di Desa Rami Mulya.
Selain keduanya, salah satu anggota BPD Rami Mulya, Nur Arifin juga ikut hadir dalam acara itu.
Belum diketahui pasti kapasitas mereka dalam acara tersebut. Namun, selain di Desa Rami Mulya, Nur Arifin juga menghadiri kampanye Destita di Desa Arga Jaya Kecamatan Air Rami. (**).