Bawaslu Kabupaten Mukomuko
BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu perdana menerima laporan di dalam masa kampanye ini. Laporan yang disampaikan secara resmi Kades Lubuk Gedang Kecamatan Lubuk Pinang tersebut berkaitan dengan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang diduga dilakukan di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kami telah menerima laporan resmi dari Kades Lubuk Gedang dan akan segera melakukan pengecekan untuk memverifikasi fakta dari laporan tersebut,”ujar Komisioner Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Rustam Efendi, Sabtu (09/12/2023).
Ia mengatakan, secepatnya juga akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko, agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Adapun yang menjadi permasalahan berawal dari surat dari KPU Mukomuko yang diterima Kades tentang penetapan lokasi pemasangan APK di Desa Lubuk Gedang. Terkait surat tersebut Kades menilai ada pemasangan APK Calon legislatif (caleg) yang tidak sesuai dalam pemasangannya.
“Keterangan Kades, APK Caleg ini tidak sesuai ketentuan petunjuk surat dari KPU, maka dari itu sebagai Pemerintah desa (Pemdes) Kades ingin menegakan aturan sesuai ketentuan,”kata Efendi.
Ia menambahkan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang bertugas di Kecamatan Lubuk Pinang juga membenarkan bawaanya ada APK Caleg yang terpasang di lokasi yang disampaikan Kades, oleh sebab itu, berkaitan dengan temuan dilapangan dan surat yang dikeluarkan KPU Mukomuko akan di verifikasi terlebih dahulu.
“Kami akan pastikan terlebih dahulu. Jika benar APK tersebut maka kami akan meminta KPU untuk mengubah lokasi pemasangan APK sesuai ketetapan yang telah dikeluarkan,”sampainya.
Lanjutnya, untuk Desa Lubuk Gedang, yang ditetapkan dalam surat KPU untuk pemasangan APK, yaitu hanya di simpang empat Lubuk Gedang. Jika ada pemasangan APK diluarkan wilayah yang ditetapkan, tentu APK tersebut harus dipindahkan jika terbukti melanggar.
“Karena laporan kades telah diajukan secara resmi maka, fakta kebenaran dan hasil koordinasi dengan KPU nantinya diharapkan dapat meluruskan permasalahan ini,”tandasnya (**)