Deny Setia Budi resmi mengundurkan diri dari Ketua KPU Mukomuko
BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Belum genap satu tahun menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Deny Setia Budi resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri Ketua KPU Mukomuko ini menimbulkan pertanyaan lantaran saat ini tengah berlangsungnya tahapan Pilkada 2024. Namun demikian, Deny Setiabudi memastikan, keputusannya itu diambil atas saran dokter yang menangani kesehatannya.
BACA JUGA : Dinas P2KBP3A Mukomuko Gelar Mini Lokakarya TPPS di Balai PKB Air Rami
Deny beralasan, penyakit jantung yang dideritanya merupakan salah satu penyebab ia mengambil keputusan tersebut.
“Setelah pemilu kemarin, sebenarnya saya sakit dan dikuatirkan nggak maksimal dalam menjalankan tugas dalam pilkada nanti,” kata Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Senin 27/05 /2024).
BACA JUGA : Proyek Irigasi Tahun 2021 Retak, Ini Kata Kepala UPTD BWSS VII Mukomuko
Ia mengaku, telah beberapa kali melakukan pemeriksaan kesehatannya. Kata dia, hasil pemeriksaan tersebut, ada gejala jantung dan dokter memintanya untuk istirahat untuk pemulihan.
“Saya harus seminggu sekali cek kesehatan ke Bengkulu, otomatis nantinya ada pekerjaan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 yang terbengkalai. Selain itu, saya sudah koordinasi dengan pimpinan di Bengkulu dan pimpinan menyarankan-nya untuk istirahat ,” terang Deny.
Atas keputusan tersebut, KPU Kabupaten Mukomuko menggelar rapat pleno untuk pergantian jabatan Ketua KPU Mukomuko di periode tahun 2023 – 2028.
BACA JUGA : Kapolres Mukomuko Sebut Informasi Merupakan Kebutuhan Pokok Masyarakat
Keputusan pleno yang dihadiri lima orang komisioner KPU Kabupaten Mukomuko itu, posisi Deny Setia Budi resmi diganti oleh Marjono yang sebelumnya sebagai Ketua Devisi Teknis.
“Hasil pleno, Marjono terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPU mengganti posisi saya. Namun, sembari menunggu Surat Keputusan (SK), Misbahul Amri dinyatakan sebagai pelaksana harian.” pungkasnya. (**).