BNPB RI Monev Dana RR Senilai Rp 31,6 Miliar di Mukomuko

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Pasca bencana alam tahun lalu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia (BNPB RI) melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Senin (24/12 /2023).

Hal ini dibenarkan oleh kepala badan penanggulangan bencana daerah atau BPBD Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST., MT. Kata dia, sebelum monev, beberapa waktu yang lalu, instansinya telah mengajukan dana rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) untuk 2 jembatan.

BACA JUGA : Warga Minta PUPR Mukomuko Upayakan Pelapis Tebing

“Benar (pengajuan). Itu monev untuk dana RR yang kami ajukan ke BNPB RI beberpa waktu yang lalu. Iya. (Monev) ini sekaligus dalam tahap verifikasi,” kata Kepala BPBD Mukomuko, Senin (24/12 /2023) di sela-sela kegiatan.

Infrastruktur yang diusulkan, terang Kepala BPBD Mukomuko, sebanyak dua titik, yakni jembatan Pondok Lunang di Kacamatan Air Dikit dan rekonstruksi pengaman jembatan penghubung antara desa Makmur Jaya dan Tirta Kencana di Kecamatan Air Rami.

“Untuk 2 infrastruktur (jembatan) itu, anggaranya adalah Rp 31, 6 miliar,” terang Kepala BPBD Mukomuko.

BACA JUGA : Warga Mukomuko Nyaris Ditipu Orang yang Mengaku Petugas PLN

Untuk pelaksanaannya, jelas Kepala BPBD Mukomuko, akan direalisasikan tahun 2024. Saat ini, tahapannya dari 2 jembatan tersebut telah di verifikasi oleh BPBD RI.

“Sudah (verifikasi) melalui aplikasi. Wah, kalau bicara proses, itu panjang, dari E-proposal, kemudian E-Konsul, lalu registrasi kesiapan dokumen dan praverivikasi. Terakhir verifikasi. Insyaallah, 2024 kita bangun,” jelasnya.

BACA JUGA : Polisi Ingatkan Netizen Tidak Sebarkan Foto dan Video Korban Kecelakaan

Saat disinggung tentang dana hibah RR, Kepala BPBD Mukomuko membeberkan, dana tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir maupun banjir bandang.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, tim BNPT RI, PUPR Bengkulu, Sekda Mukomuko dan PUPR Mukomuko serta pejabat lainnya. (** YN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *