Bupati Mukomuko Ajak ASN Lapor SPT Lebih Awal

Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Dr. Abdiyanto

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Bupati Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, H. Sapuan, SE, MM, Ak.CA, CPA mengajak seluruh aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Daerah untuk melapor Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan lebih awal.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, Kamis (05/12/2024). Dia berharap, ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko dapat memberikan contoh bagi masyarakat dengan melakukan pelaporan SPT tahunan lebih awal.

“Tentu, harapannya seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko dapat menjadi contoh dalam laporan SPT tahun. Ini kan sudah bulan Desember, sedangkan tanggal 28 Februari 2025 adalah waktu terakhir,” kata Sekda Mukomuko, Kamis (05/12/2024).

BACA JUGA : Dinkes Mukomuko Sosialisasi Penggunaan Serbuk Abate

BACA JUGA : Dinkes Mukomuko Tambah Armada di Puskesmas

Sekda menilai, semakin maju sebuah peradaban dan makin maju sebuah negara ditunjukan dari angka rasio pajak, sehingga kontribusi wajib pajak sangat dibutuhkan.

“Yang jelas, kita mulai di lingkungan kerja kita. Ayok, ajak rekan kerja kita untuk segera lapor SPT lebih awal
Maksudnya, lebih awal itu adalah 1 bulan sebelum jatuh masa tempo pelaporan SPT. Kita berkomitmen ASN di Kabupaten Mukomuko untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal 100%,” ujar Sekda Mukomuko.

Dijelaskan Sekda Mukomuko, di era digitalisasi seperti saat ini, dalam melaporkan SPT sangatlah diberikan kemudahan dan fleksibilitas. Kata dia, ASN maupun masyarakat dapat mengakses layanan online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak melalui www.djponline.pajak.go.id.

BACA JUGA : Dinkes Mukomuko Cegah Stunting Dengan Ini

BACA JUGA : DPRD Kabupaten Mukomuko Minta Dinkes Lakukan Pengasapan

“Layanan online yang justru memudahkan para wajib pajak dalam melakukan pelaporan, tapi, kalau mengalami kendala dalam pelaporan, masyarakat bisa datang langsung ke kantor pajak setempat,” jelasnya.

Lebih jelas Sekda Mukomuko mengungkapkan, pajak yang dibayarkan oleh seluruh lapisan masyarakat akan kembali ke masyarakat itu sendiri melalui pembangunan khususnya di Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA : DPRD Mukomuko Dukung Optimalisasi Pelayanan Kesehatan

“Harus diketahui bersama khususnya masyarakat di Kabupaten Mukomuko, bahwa kontribusi pajak yang dibayar, itu akan kembali untuk kita. Sudah menjadi kewajiban kita kok untuk membayar pajak. Nah, uang (pajak) itu nantinya kembali dan kita pakai untuk pembangunan di Kabupaten Mukomuko ini.” pungkasnya. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *