Bupati Mukomuko, Sapuan (kiri) dan Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini (kanan) saat mendengar suara vedeo dalam rapat paripurna
BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Bupati Mukomuko, H Sapuan enggan memberi klarifikasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu usai suara vedeonya di putar saat rapat paripurna, Senin (08/01 /2024).
Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini mengatakan, Bupati meminta waktu untuk klasifikasi vedeo yang berdurasi 6 menit 50 detik. Kata dia, legislatif akan melakukan rapat internal untuk menyikapi vedeo tersebut.
“Ya kaget juga sih setelah mendengarkan apa yang dikatakan dalam vedeo itu. Iya, kami akan rapat internal untuk mengambil sikap terkait dengan video sudah kita dengarkan bersama – sama. Anggota (DPRD) juga telah menyetujui permintaan Bupati yang meminta waktu untuk klasifikasi, “kata Ketua DPRD Mukomuko, Senin (08/01 /2024).
BACA JUGA : Suara Bupati Mukomuko yang Sebut Dosa Masa Lalu dan Lirik Lagu Ayu Ting Ting Diputar dalam Rapat Paripurna
Anggota DPRD Mukomuko dari partai Golkar, Suntoko bereaksi keras atas vedeo tersebut. Ia minta Bupati segera melakukan
klarifikasi video itu. Tidak hanya dia, anggota dewan yang mengikuti rapat paripurna juga minta Sapuan melakukan hal yang sama.
Diketahui, dalam sebuah acara yang diduga di wilayah Kecamatan Teramang Jaya, Bupati Mukomuko, H. Sapuan menyebut seluruh anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu tidak berfikir untuk membangun daerah.
Momen itu diabadikan oleh salah satu warga yang hadir dalam acara tersebut berupa vedeo dengan durasi selama 6 menit 50 detik.
BACA JUGA : DPRD Mukomuko Akan Tentukan Sikap Usai Disebut Tidak Berfikir Untuk Membangun Daerah
Bupati Mukomuko mempertanyakan dana pokir tahun anggaran 2023 sebesar Rp 23 miliar yang telah disetujuinya.
Bupati Mukomuko menilai, dana pokir digunakan untuk proyek – proyek yang tidak jelas, hingga dalam proses anggaran 2024, pengesahan anggaran untuk tahun 2024 yang seyogyanya disahkan pada tanggal 30 November 2023 tidak dilaksanakan.
Bupati Mukomuko mengaku, memblok dan akan menerbitkan peraturan kepada daerah (perkada). Namun ini tidak dilakukan, karena didamaikan oleh Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA : Bupati Mukomuko Tak Hadir Apel Kerja Perdana 2024, Ketua LP-KPK : Contoh Kurang Baik
Setelah menerima surat dari Gubernur Bengkulu, dalam mediasi, yang dihadiri oleh Kapolres dan Kejaksaan, Bupati Mukomuko mengatakan, eksekutif bersedia berdamai dengan syarat legislatif menuruti keinginannya sesuai peraturan menteri dalam negeri.
Bupati Mukomuko menegaskan, sikap ini diambil dengan alasan tidak mau mengambil resiko jajaran terseret masalah hukum.
Menurutnya, banyak Aparatur Negara Negara (ASN) di Mukomuko yang bermasalah dan tidak berani bekerja.
BACA JUGA : Hari Pertama Kerja 2024, Bupati Mukomuko Tidak Hadir Apel Pagi
Hal ini disebabkan, karena telalu banyak dampak dosa masa lalu yang kerjaannya pak guli pak karena menyikapi kemauan dewan yang tidak seseui aturan. Bupati Mukomuko juga manyampaikan, tahun 2023, sebesar 74 persen pokir Dewan tidak sesuai. (**)