Kantor Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa atau PMD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu
BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Kepala Desa bisa memanggil perangkat desa yang hadir dalam acara kampanye. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa atau PMD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Jodi, S.Pd melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Abdul Hadi, S. Sos, Minggu (21/01 /2024).
Pernyataan Sekretaris Dinas PMD itu dilontarkan menyusul adanya pemberitaan sekretaris desa atau Sekdes dan Kasi Pelayanan Desa Rami Mulya Kecamatan Air Rami yang hadir dalam acara kampanye yang digelar di wilayah itu.
BACA JUGA : Oknum Anggota BPD Rami Mulya Mukomuko Akui Ikut Kampanye
Hadi panggilan akrab Abdul Hadi, sangat menyayangkan jika hal ini benar-benar terbukti. Kata dia, Kepala Desa dan jajaranya harus tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan umum baik Pileg, Pilkada dan pemilu.
“Kalau benar (terbukti) sangat disayangkan. Itulah sebab, Kades memiliki wewenang untuk memanggil mereka. Gunanya apa.? Untuk konfirmasi status mereka dalam acara tersebut,” kata Sekdis PMD Mukomuko, Minggu (21/01 /2024).
BACA JUGA : Ssst..! Oknum KPPS di Mukomuko Hadiri Kampanye Calon Anggota DPD RI
Mantan ajudan wakil Bupati Mukomuko ini membeberkan, secara khusus, perangkat desa dapat dipanggil oleh Kades, sebab perangkat desa pertanggungjawabanya secara langsung kepada Kades.
“Jika ada dugaan pelanggaran, kita kembalikan pada peraturannya. Misal, diproses dulu oleh Panwas tingkat desa baru ke (proses) atau tahapan berikutnya,” jelasnya.
BACA JUGA : Oknum Anggota BPD Rami Mulya Hadiri Kampanye Calon DPD RI Dapil Bengkulu
Diketahui, Sekdes, Kasi pelayanan dan salah satu anggota BPD Desa Rami Mulya Kecamatan Air Rami ikut menghadiri acara kampanye.
“Acara itu hari jumat (sore) atau malam sabtu di salah satu rumah warga. Dalam acara itu, Sekdes, Kasi pelayan dan salah satu anggota BPD hadir,” kata warga yang enggan disebutkan namanya.
BACA JUGA : Bawaslu Mukomuko Akan Panggil Perangkat Desa dan BPD yang Hadir di Acara Kampanye
Kendati demikian, terang warga tersebut, Sekdes, perangkat desa dan oknum anggota BPD Rami Mulya sifatnya hanya menghadiri dan tidak berorasi.
“Mereka hanya hadir kok. Tapi, seyogyanya kalau memang mereka hadir di salah satu peserta politik, juga harus hadir di acara serupa dengan peserta politik yang berbeda. Jadi kan adil, nggak ada kecemburuan atau tidak membuat masyarakat menilai negatif kalau oknum perangkat desa ada keberpihakanya, “terangnya. (**)