Jembatan Lubuk Selandak di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu
BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Kementerian Perumahan Umum dan Penataan Ruang Republik Indonesia menetapkan syarat untuk pembangunan jembatan kelas B bentang 60 di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah. Kata dia, Kementerian PUPR melalui Dirjen Jembatan dan BPJN menyampaikan syarat jika Pemerintah Daerah ingin membangun jembatan lubuk selandak.
BACA JUGA : Dinas PUPR Mukomuko Bangun Jalan di Kawasan Sentra Produksi Pangan
BACA JUGA : Dinas PUPR Mukomuko Pastikan Ganti Lantai 2 Jembatan di Desa Dusun Pulau
Salah satu syaratnya adalah Pemkab Mukomuko harus siap anggaran senilai Rp 6,1 miliar.
“Melalui zoom meeting dengan Dirjen Jembatan dan BPJN, mereka menentukan syarat yakni Pemda harus menyediakan anggaran sebesar Rp 6, 1 miliar,” kata Kepala Dinas PUPR Mukomuko, belum lama ini.
Ia menjelaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko menyampaikan permohonan hibah rangka jembatan kepada Kementerian tersebut.
BACA JUGA : PUPR Mukomuko Bangun Jalan Air Hitam – Teluk Bakung
BACA JUGA : Dinas PUPR Mukomuko Upayakan Penganan Jaringan Irigasi
“Syarat itu untuk mengetahui kemampuan atau kesiapan Pemda. Iya, ini untuk pembangunan jembatan kelas B bentang 60 (diluar rangka jembatan) di lubuk selandak,” terang dia.
Dari jumlah yang menjadi syarat itu, anggaran yang ada baru tersedia Rp 1,6 miliar. Kendati demikian, kekurangan anggaran sebesar Rp 4.5 miliar bisa direalisasikan tahun depan.
BACA JUGA : PUPR Mukomuko Akan Ganti Lantai Jembatan di Kecamatan Air Rami
“Yang diminta kan Rp 6,1 miliar. Tahun ini, Pemda baru ada dana Rp 1,6 miliar. Nah, sisanya Rp 4,5 miliar, bisa direalisasikan pada tahun 2025,” jelasnya.
Saat disinggung kesanggupan pemerintah daerah untuk mengalokasikan kekurangan dana sebesar Rp 4, 5 miliar tahun 2025 itu, Kepala Dinas PUPR Mukomuko meyakinkan, Pemerintah Daerah akan memenuhi kekurangannya.
BACA JUGA : PUPR Mukomuko Bangun Jembatan di Dekat Perbatasan
“Pak Bupati Mukomuko menyanggupi syarat dari Kementerian PUPR. Iya, kita anggarankan tahun 2025 nanti. Untuk tahun ini, kita sedang menyiapkan berkas untuk realisasi anggaran yang Rp 1,6 miliar,” ungkapnya.
Anggaran sebesar Rp 1,6 miliar itu, terang Kepala Dinas PUPR Mukomuko, akan digunakan untuk menjemput rangka jembatan dan pemasangan tahap 1. (**).