Disperindagkop dan UKM Mukomuko Tindak Pangkalan Nakal

MUKOMUKO, PEMERINTAHAN1199 Dilihat

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Hutri Wahyudi.

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Tahun 2023, sebanyak 4.261.000 kilogram gas LPG ukuran 3 kilogram jenis subsidi masuk ke Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Kebutuhan dasar masyarakat itu, dipasok oleh dua agen, yakni Gresik Putra Abadi (GPA) dan Cahaya Bintang Lestari (CBL).

“Kuota LPG 3 kilogram subsidi untuk Kabupaten Mukomuko tahun 2023 adalah 4.261.000 kilogram. Data per Oktober, realisasi PT GPA 1.930.800 kilogram dan PT CBL 1.848.000 kilogram,” kata Plt Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Nurdiana, SE melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Hutri Wahyudi.

Dua agen penyaluran gas LPG 3 kilogram subsidi itu, terang Kabid perdagangan, memiliki 247 pangkalan dengan rincian GPA 124 pangkalan dan CBL 123 pangkalan.

BACA JUGA : Tahun 2024, Pemda Mukomuko Andalkan Dana Inpres untuk Pembangunan Infrastruktur di 6 Kecamatan

“Seluruh pangkalan gas LPG 3 kilogram subsidi ini setiap bulannya menerima pasokan dari 2 agen ini,” terang Kabid Perdagangan.

Ia menegaskan, Disperindagkop dan UKM Mukomuko terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran ya. Kata dia, ini dilakukan untuk memastikan penerima sesuai dengan kriteria. Menurutnya, dari monev yang dilakukan, instansinya mendapati sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pangkalan.

BACA JUGA : Selain Jalan dan Jembatan, Pemda Mukomuko Berpeluang Mendapat Dana Rp 7 Miliar Lebih Untuk Pembangunan Ini

“Tentatif kira-kira 3 kali setahun. Untuk pelanggaran, ada. Tindakan yang diambil, sejauh ini kita sampaikan pembinaan dan pengawasan serta diminta pangkalannya membuat pernyataan,” bebernya.

Kabid Perdagangan juga menjelaskan, harga eceran tertinggi (HET) masing-masing wilayah berbeda.

BACA JUGA : ASN di Mukomuko Ditemukan Tewas Tergantung

“Setiap Kecamatan HET nya beda, seperti di Kecamatan Air Rami HET nya adalah Rp 22.000. Ini di Kecamatan Air Rami sedang Kecamatan Lubuk Pinang Rp 25.000 dan ini yang tertinggi,” jelasnya.

Lebih jauh Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Mukomuko mengungkapkan, penerima gas LPG 3 kilogram adalah kelompok rumah tangga miskin, usaha mikro, petani pengguna dan nelayan pengguna.

“Kalau daftar penerimanya belum ada sama. Aplikasinya sama vendor.” demikian Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko. (** YN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *