Ketua Lira Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Salman Alfarizi
BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM Lumbung Informasi Rakyat Salman Alfarizi mendukung langkah Bupati Mukomuko, H Sapuan dalam meniadakan dana pokok-pokok fikiran atau pokir anggota DPRD.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Lira Kabupaten Mukomuko mengingat selama 5 tahun terakhir tidak ada pemerataan pembangunan. Kata dia, perkataan Bupati Mukomuko tidak masuk ketegori kampanye hitam.
“Bagaimana dikatakan kampanye hitam, sedangkan beliau (Bupati) menyampaikan itu tidak sedang dalam tahapan kampanye Pilkada. Perlu diketahui, pembangunan rata-rata di basis atau kantong suara anggota DPRD itu sendiri,” kata Ketua Lira Mukomuko, Selasa (09/01 /2024).
BACA JUGA : Tentang Vedeo Bupati Mukomuko, Pengamat : Ada Pembusukan Dalam Politik
Saat ini, terang Ketua Lira, pembangunan dilaksanakan di wilayah yang memiliki wakil (anggota DPRD). Sedangkan wilayah yang tidak memiliki perwakilan, pembangunan ibaratkan mimpi.
“Bisa saja apa yang disampaikan oleh Bupati Mukomuko itu benar. Tergantung dari sudut mana kita menilai perkataan beliau, sebab selama 5 tahun terakhir, tidak adanya pemerataan pembangunan,”terangnya.
Ketua Lira menyampaikan anggota DPRD Mukomuko itu, merupakan perwakilan dari 3 Dapil dari 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA : Lindungi Jajaranya dari Jeratan Hukum, Bupati Mukomuko Sempat Blok Pengesahan APBD tahun 2024
“25 orang anggota DPRD Mukomuko yang duduk saat ini bukan dewan Kecamatan. Mereka perwakilan dari 15 Kecamatan. Dan bukan rahasia lagi, realisasi pembangunan terkadang tidak seseui dengan musrembangdes maupun musrembangcam,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, di daerah pemilihan Mukomuko II, salah satu partai memiliki calon anggota DPRD yang akan ikut dalam Pileg hanya dari 1 Kecamatan
“Fenomena ini terjadi karena krisis kepercayaan terhadap dewan yang saat ini menjabat. Ini sangat kita sayangkan. Dengan demikian bisa dikatakan kurangnya fungsi pengawasan yang di lakukan dewan,” ujarnya.
BACA JUGA : DPRD Mukomuko Akan Tentukan Sikap Usai Disebut Tidak Berfikir Untuk Membangun Daerah
Selain itu, lanjutnya, dengan terjadinya rasionalisasi terhadap dana pokir, para wakil rakyat terkesan diam. Terlebih saat dana aspirasi miliknya tidak dilaksanakan.
“Bukankah seharusnya pokir ygw di usulkan oleh Dewan sangat menyentuh ke masyarakat. Kami akan gali tentang permasalahan ini.” pungkasnya (**)