Gambar : Ilustrasi PNS
BERITA SEMARAK, JAKARTA – Kabar gembira bagi para pencari kerja di Indonesia yang berminat wajib melek informasi. Pemerintah telah merilis formasi PNS 2024 dan PPPK tahun 2024 yang mencapai 1,28 juta. Jumlah tersebut merupakan tahap awal dari kebutuhan pegawai sebanyak 2,3 juta orang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.
BACA JUGA : Muntahan Air Laut di Mukomuko Sisakan Material di Badan Jalan Nasional Bengkulu – Sumbar
Kata dia, pendaftaran CPNS tahun 2024 dan PPPK 2024 dapat dimulai setelah proses validasi selesai.
“Ya kalau hasil pengisian/input rincian formasi dari masing-masing kementerian/lembaga (K/L) dan Pemda selesai, pendaftaran CPNS tahun 2024 dan PPPK 2024 dapat dimulai,” kata Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, belum lama ini.
Dia mengungkapkan, arah kebijakan rekrutmen ASN talenta digital didesain berdampak mengakselerasi ekonomi lokal dan nasional.
BACA JUGA : Pelajar di Mukomuko Tewas Saat Berangkat Sekolah
“Yang jelas, arah kebijakannya, mulai digitalisasi sektor pertanian, perindustrian, pariwisata, produksi UMKM, perdagangan, dan sebagainya. Jadi seluruh CASN ini adalah talenta digital yang harus punya basic knowledge terkait digitalisasi,” jelasnya.
Harapannya, sambung MenPANRB, nantinya, CASN yang direkrut dapat melanjutkan digital leadership, sebab, digital ini bukan hanya tentang teknologi saja, tapi lebih berkaitan dengan kepemimpinan digital (digital leadership),” ujar dia.
BACA JUGA : Kementerian Kominfo Kabulkan Permohonan Pemda Mukomuko untuk Pemasangan Internet Gratis
Menteri PANRB mengungkapkan, talenta digital yang dimaksud adalah talenta digital sebagai pengguna dan sebagai pengelola.
” Ada 3 hal yang harus diperhatikan untuk menghadirkan kepemimpinan digital ini, yakni struktur digital, kompetensi digital, dan digital culture.” pungkasnya. (**).