Gegara Kencing, Seorang Pria Mendapat 13 Jahitan

Gambar ilustrasi pengeroyokan (HO)

BERITA SEMARAK, TANGERANG – Polisi mengamankan 2 orang lelaki masing-masing berinisial DS (45) dan MI (29) dan memburu terduga lainnya usai menghajar R (25), Selasa (18/06/2024) di sebuah warung wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan peristiwa itu. Kata dia, alasan DS dan MI melakukan perbuatannya lantaran kesal, karena R kencing sembarangan.

BACA JUGA : SIM Pengendara Bisa di Cabut Gegara Ini

BACA JUGA : Peluang Honorer Menjadi PPPK

“Seorang warga menegur R karena kencing sembarangan,” kata Kapolsek, awal pekan lalu seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Kapolsek mengungkapkan, insiden ini berawal saat R buang air kecil di gang tempat peristiwa itu terjadi. Kemudian, setelah kencing, salah satu warga yang tinggal di dekat R buang air kecil menegur.

BACA JUGA : Formasi CASN dan PPPK Tahun 2024, Yang Minta Harus ‘Melek’

BACA JUGA : Formasi CASN dan PPPK Tahun 2024, Yang Minta Harus ‘Melek’

“R sempat minta maaf. Kemudian R melanjutkan makan nasi goreng di sebuah warung di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan,” terang Kapolsek.

Warga yang sempat menegur R, datang bersama teman-temannya ke warung dimana R makan nasi goreng dan memarahi R.

BACA JUGA : Presiden RI Beri Bantuan Sapi Qurban Berbobot Hampir 1 Ton ke Bengkulu Tengah

“R langsung menjadi sasaran aksi pengeroyokan. MI adalah orang yang memukul R. Sedangkan DR adalah orang yang pekaranganya di kencingi R. Ia (R) dibawa ke rumah sakit dan mendapat 13 jahitan akibat luka yang dialaminya,” jelasnya.

Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Kami juga tengah mengejar keberadaan pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.” pungkasnya (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *