Foto bersama setelah apel kesiapan kerja 2024
BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Hari libur nasional telah berakhir. Seluruh perkantoran kembali kembali melakukan pelayanan, termasuk di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
Hal ini terlihat saat apel kesiapan kerja tahun 2024 di halaman kantor Bupati Mukomuko, Selasa (02/01/2023). Para pegawai mengawali hari pertama masuk kerja dengan mendengarkan arahan dari Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. Abdiyanto, SH., M.Si.
Sekda Mukomuko mengatakan, di hari pertama ini, pegawai pemerintah Kabupaten Mukomuko rata-rata hadir. Sedangkan untuk pejabat setingkat eselon II, hanya 1 orang yang tidak mengikuti apel pagi.
BACA JUGA : Ssst..! 32 Ribu Lebih HPT di Mukomuko Dikuasai 3 Perusahaan
“Alhamdulillah, untuk kehadiran rata-rata hadir. Kalau pejabat setingkat eselon II, ada 1 orang yang nggak hadir dengan izin mendampingi orang tua yang sedang sakit,” kata Sekda Mukomuko, Selasa (02/01/2024).
Selain itu, apel perdana tahun ini, digelar tanpa kehadiran Bupati Mukomuko, H. Sapuan, S.E. Kata Sekda, saat ini, Bupati Mukomuko sedang berada di luar kota.
BACA JUGA : Direktur RSUD Mukomuko Ngaku Kecolongan Soal Berkas Peserta PPPK
“Iya. Pak Bupati nggak hadir dalam apel kesiapan kerja 2024. Sekarang berada di Jakarta,” terang Sekda Mukomuko.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko mengungkapkan, dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Mukomuko, Wasri, meminta seluruh pegawai untuk tetap bersemangat dalam menjalankan tugas. Kata dia, tahun ini, kegiatan yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) sangat banyak.
BACA JUGA : Buntut Surat Pembatalan Peserta PPPK yang Lulus, LP-KPK Akan Laporkan Direktur RSUD dan BKPSDM
“Tahun ini, kegiatan bertambah banyak, selain itu, kita akan menghadapi pesta rakyat, yakni Pilpres, Pilkada, Pileg dan lainnya. Ini merupakan salah satu tantangan dan membutuhkan konsentrasi dan semangat kerja,” kata Sekda Mukomuko.
Selain itu, kata Sekda Aparatur Sipil Negara atau ASN tidak diperbolehkan untuk berpolitik praktis. Hal ini telah disampaikan dan dipertegas dengan penandatanganan sebuah dokumen netralitas.
“Ini (dokumen netralitas) harus dipatuhi dan diterapkan oleh seluruh ASN di setiap OPD.” demikian Sekda Mukomuko. (** YN).