Wery Tri Kusuma, tokoh pemuda Mukomuko
BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Adanya pemberitaan dugaan oknum anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu yang menggarap Hutan Produksi Terbatas atau HPT direspon oleh salah satu tokoh pemuda, Wery Tri Kusuma.
Wery Tri Kusuma menyayangkan sikap Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) yang seolah-olah kaget dan baru mengetahui hal ini. Kata dia, selama ini polisi hutan (Polhut) sering berpatroli di wilayah Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA : Tentang Dugaan Oknum Anggota DPRD yang Kuasai HPT, KPHP Mukomuko Ungkap Fakta Mengejutkan
“Ini kan seperti dagelan atau lelucon. Setelah muncul pemberitaan, KPHP seolah-olah kaget saat mengetahui ada lahan HPT yang dikuasai dan digarap oleh oknum anggota dewan, lah, selama ini Polhut Patroli di wilayah mana.?,” kata Wery Tri Kusuma, Selasa (26/12/2023).
Ia mempertanyakan sikap KPHP yang baru mengetahui hal tersebut. Wery yakin, KPHP memiliki data tentang kondisi dari waktu ke waktu akan kondisi HPT, sebab, hanya KPHP yang memiliki data akurat.
BACA JUGA : HPT Air Teramang ‘Hangat’, KPHP Mukomuko Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Wakil Rakyat
“Nggak masuk akal kalau KPHP baru tahu ada oknum dewan yang mengelola dan menguasai HPT. Mereka (KPHP) kan empunya HPT, artinya menguasai seluruh (data) tentang kawasan HPT,” jelasnya.
Wery menduga, KPHP tutup mata dan tidak mau ambil resiko sebab, penguasaan lahan dilakukan oleh orang yang sedang berkuasa. Justru hal ini yang memicu potensi konflik ditengah masyarakat, sebab ada ketimpangan dan ketidakadilan.
BACA JUGA : Operasi Lilin Marano 2023, Kapolres Mukomuko Tiba di Gereja Malam Hari
“Ini yang dapat memicu konflik, karena faktor kecemburuan sosial. Bagaimana tidak, oknum DPRD nggak tersentuh. Kita bandingkan dengan saudara-saudara kita yang berjuang di wilayah lain, yang harus berhadapan dengan perusahaan dan acap kali berbenturan dengan aparat penegak hukum (APH), “tuturnya.
Selain itu, KPHP seharusnya dapat menyelesaikan masalah ini sejak lama. Namun, hal tersebut tidak dilakukan. Wery meminta, KPHP segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Pemerintah desa setempat.
“Jika memang terbukti ada indikasi pelanggaran, silahkan laporkan ke APH. Yang jelas, kami akan terus memantau perkembangan kasus ini.” pungkasnya. (** YN)