HPT Air Teramang ‘Hangat’, KPHP Mukomuko Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Wakil Rakyat

Kondisi hutan terkini

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air TERAMANG di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu sedang hangat diberbincangkan. Hal ini lantaran adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Mukomuko yang disinyalir ikut menguasai lahan tersebut.

Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi atau KPHP Mukomuko, pun turun ke lokasi. Kepala KPHP Mukomuko, Aprin Sihaloho, S.Hut menyampaikan, pihaknya sudah mendapat laporan dari pemerintah desa Lubuk Silandak

Kata dia, kawasan hutan produksi di wilayah tersebut telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit. Namun demikian, Kepala KPHP Mukomuko tidak mengetahui pasti pemiliknya.

“Hutan produksi di Desa Lubuk Selandak sudah beralih fungsi menjadi kebun sawit. Iya, sekitar 50 persen. Kalau pemiliknya, kami nggak tau pasti. Informasi yang beredar, oknum anggota DPRD Mukomuko. Itu sudah kami konfirmasi ke pemerintah desa setempat, tapi belum ada kejelasan. Iya, kami akan selidiki,” kata Kepala KPHP Mukomuko, Rabu (19/12/2023).

Setelah menerima laporan adanya aktivitas perambahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Teramang, terang Kepala KPHP Mukomuko, Polhut turun ke lokasi untuk memastikan laporan tersebut.

“Setelah melakukan pengecekan, kami mendapati kawasan hutan negara yang beralih fungsi menjadi lahan kebun pribadi. Kami menduga, ini sudah lama terjadi. Bukan bukaan (lahan) baru,” terangnya.

Menurutnya, KPHP Mukomuko sedang mengupayakan perhutanan sosial di wilayah tersebut. Aprin menjelaskan, saat ini, proses hutan sosial dalam sedang berjalan.

“Kami upayakan wilayah tersebut masuk dalam program perhutanan sosial. Iya, sekarang salah proses, sebab ada beberapa tahapan, diantaranya pengukuran lahan dan pendataan pemilik lahan yang masuk kawasan tersebut,” jelasnya.

“Yang jelas, sampai sekarang, wilayah itu belum ada izin (melalui program perhutanan sosial) untuk digarap menjadi perkebunan.” demikian Kepala KPHP Mukomuko. (** cty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *