Jelang Ramadhan, Kapolres Mukomuko : Lapor 110 Jika Ada Gangguan Kamtibmas

Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.I.K., M.Si saat menyampaikan arahan di halaman Mapolres Mukomuko

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.I.K., M.Si mengajak masyarakat di Kabupaten Mukomuko untuk meningkatan iman dan taqwa selama bulan Ramadhan.

Selain itu Ia juga mengajak warga untuk turut menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Kami himbau kepada masyarakat agar di bulan Ramadhan ini, kita bersama-sama memperbanyak ibadah dan menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat seperti menghidupkan petasan, mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan minuman keras serta tidak terlibat aksi balap liar, ” kata Kapolres Mukomuko, Jum’at – 08/03/2024).

BACA JUGA : Ketua DPD II Golkar Mukomuko Bocorkan Kriteria Calon Wakil

Kapolres Mukomuko berpesan, bagi warga yang melakukan ibadah di luar rumah, untuk tetap menjaga keselamatan harta benda.

“Bagi yang akan melaksanakan ibadah di luar rumah, jangan lupa mengunci kendaraan dan rumah. Agar terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan,” pesan Kapolres.

BACA JUGA : Golkar Buka Peluang Koalisi di Pilkada Mukomuko

Ia menyampaikan, jika mendapatkan hambatan, ancaman, gangguan bahkan pidana, agar segera melaporkan ke 110 atau kantor Polisi terdekat.

Solidaritas dan toleransi pun tidak luput dari penyampaian Kapolres Mukomuko.

“Mari, kita tingkatkan solidaritas dan toleransi dalam beragama. Apabila mendapatkan hambatan, ancaman, gangguan bahkan pidana segera lapor ke 110, atau kantor Polisi terdekat.” pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *