Kementerian Kominfo Kabulkan Permohonan Pemda Mukomuko untuk Pemasangan Internet Gratis

MUKOMUKO, PEMERINTAHAN1216 Dilihat

Kabid Aplikasi dan Informatika, Yunaldi Asri, S.Pt dan jajaranya saat meninjau lokasi yang akan dipasang internet gratis dari Kementrian Kominfo

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia mengabulkan permohonan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu untuk perangkat dan pemasangan internet gratis.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Agus Harvinda, ST., M.Si melalui Kabid Aplikasi dan Informatika, Yunaldi Asri, S.Pt mengatakan,. Pemda Mukomuko kembali mendapat bantuan fasilitas internet gratis dari Kementrian Kominfo Republik Indonesia.

BACA JUGA : Petani di Mukomuko Banyak yang Mulai Budidaya Padi Berbasis Organik

BACA JUGA : Kemenpan-RB Setujui Banyak Formasi untuk Penerimaan CASN Kabupaten Mukomuko tahun 2024

Kata dia, bantuan tersebut dipertegas dengan dari Kominfo RI yakni surat BAKTI nomor 1623/Kominfo/BAKTI.31.4 UM.01.01/02/2024 tanggal 6 februari

“Tahun ini kita dapat bantuan dari kementerian Kominfo melalui Direktur layanan TI masyarakat dan pemerintah Kemenkominfo,” kata Kabid Aplikasi dan Informatika, pekan lalu.

BACA JUGA : Wow.! 4127 KPM di Mukomuko Telah Menikmati Kebijakan Pemerintah

Bantuan tersebut, terang Kabid Aplikasi dan Informatika, ditempatkan di 29 titik. Menurutnya, 14 titik di antaranya akan dipasang di kantor Desa, kemudian 14 titik di sekolah (SD dan MAN), dan sisanya sebanyak 1 titik di pasang di Markas Pos Angkatan Laut Kabupaten Mukomuko.

Kabid Aplikasi dan Informatika menjelaskan, hingga saat ini sasaran pemasangan internet gratis belum final. Hal ini, jelasnya, lantaran fasilitas internet dari kementrian ini menggunakan sistem jaringan satlit.

BACA JUGA : BKSDA Respon Keluhan Warga Mukomuko

BACA JUGA : Wakil Bupati Mukomuko Sebut, 4 Langkah Penanganan DBD

“Ini kan pakai sistem jaringan satelit, oleh sebab itu, kita akan cari lokasi yang tidak terjangkau dengan internet kabel,” jelasnya.

Sebelumnya, pada tahun 2021 yang lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko juga mendapat internet gratis sebanyak 10 titik dari Kementrian Kominfo.

Kabid Aplikasi dan Informatika juga menyampaikan, selain 29 titik fasilitas internet gratis dari Kementrian Kominfo, Pemda Mukomuko juga memasang 14 titik internet gratis.

BACA JUGA : Ini Penjelasan Disperindagkop dan UKM Mukomuko yang Belum Terapkan Pembelian Gas LPG 3 Kg Pakai KTP

“Yang 14 titik ini menggunakan anggaran dari APBD Mukomuko tahun 2024. Ini sistem jaringannya kabel dan akan dipasang di kantor desa,” ujar dia.

Ia menjelaskan, keberadaan internet di kantor Desa sangat membantu kinerja Pemerintah Desa, sebab saat ini seluruh aplikasi yang digunakan berbasis internet, diantaranya adalah aplikasi Siskeudes (sistem keuangan desa). Aplikasi ini, sangat tergantung dengan keberadaan jaringan internet. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *