Lindungi Jajaranya dari Jeratan Hukum, Bupati Mukomuko Sempat Blok Pengesahan APBD tahun 2024

MUKOMUKO, PEMERINTAHAN1279 Dilihat

Bupati Mukomuko, H Sapuan saat mendengarkan suara vedeo yang diputar dalam rapat paripurna

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Bupati Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, H Sapuan ingin melindungi Aparatur Sipil Negara atau ASN dari jeratan hukum dengan memblok pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Hal ini disampaikan Bupati Mukomuko dalam sebuah acara yang diduga di wilayah Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko dan diabadikan oleh salah satu warga yang hadir dalam acara tersebut berupa vedeo dengan durasi selama 6 menit 50 detik.

Bupati Mukomuko mengaku, memblok dan akan menerbitkan peraturan kepada daerah (perkada). Kata dia, pengesahan anggaran untuk tahun 2024 yang seyogyanya disahkan pada tanggal 30 November 2023 tidak dilaksanakan.

BACA JUGA : Suara Bupati Mukomuko yang Sebut Dosa Masa Lalu dan Lirik Lagu Ayu Ting Ting Diputar dalam Rapat Paripurna

Namun demikian, Bupati Mukomuko tidak jadi menerbitkan Perkada setelah Gubernur Bengkulu melakukan mediasi dengan melayangkan surat.

Setelah menerima surat dari Gubernur Bengkulu, dalam mediasi, yang dihadiri Kapolres dan Kejaksaan itu, Bupati Mukomuko menegaskan, eksekutif bersedia berdamai dengan syarat legislatif menuruti keinginannya sesuai peraturan menteri dalam negeri.

BACA JUGA : DPRD Mukomuko Akan Tentukan Sikap Usai Disebut Tidak Berfikir Untuk Membangun Daerah

Bupati Mukomuko mengatakan, sikap tersangka diambil dengan alasan tidak mau mengambil resiko jajaran berurusan dengan hukum.

“Banyak ASN di Mukomuko yang bermasalah dan tidak berani bekerja. Ini disebabkan, karena telalu banyak dampak dosa masa lalu yang kerjaannya pak guli pak karena menyikapi kemauan dewan yang tidak seseui aturan. Tahun 2023, sebesar 74 persen pokir Dewan tidak sesuai,”kata Bupati Mukomuko dalam vedeo itu.

BACA JUGA : Bupati Mukomuko Enggan Klarifikasi Usai Vedeonya Diputar Saat Rapat Paripurna

Tidak hanya itu, Bupati Mukomuko juga mempertanyakan dana pokir tahun anggaran 2023 sebesar Rp 23 miliar yang telah disetujuinya. Ia menilai, dana pokir digunakan untuk proyek – proyek yang tidak jelas. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *