Menko Perekomian Klarifikasi tentang Bansos Untuk Korban Judol

JAKARTA, NASIONAL2051 Dilihat

Airlangga Hartarto – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

BERITA SEMARAK, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) buka suara tentang hebohnya bantuan sosial atau bansos untuk korban judi online alias judol.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan, dalam APBN tidak ada alokasi anggaran untuk korban judi online. Ini sekaligus merespon pernyataan yang dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi belum lama ini yang menyampaikan jika korban Judi online bisa menjadi penerima bansos.

BACA JUGA : Kementerian Kominfo Kabulkan Permohonan Pemda Mukomuko untuk Pemasangan Internet Gratis

BACA JUGA : Dalam Seminar IKWI, Menteri PPPA Sebut Perempuan Kuatkan Visi Bangsa

“Enggak ada di APBN,” kata Airlangga, Jakarta Barat, Senin (17/06/2024) di Kantor DPP Partai Golkar.

Sebelum Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir sempat melontarkan pernyataan jika korban judi online yang menjadi miskin menjadi tanggung jawab pemerintah.

BACA JUGA : Presiden RI Beri Bantuan Sapi Qurban Berbobot Hampir 1 Ton ke Bengkulu Tengah

Kata dia, korban judol akan dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berhak menerima bansos. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *