Gambar : Ilustrasi PNS
BERITA SEMARAK, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas dalam beberapa kesempatan memastikan, seluruh honorer yang masuk database Badan Kepegawaian Nasional atau BKN dan telah lulus verifikasi validasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan diangkat menjadi PPPK.
MenPANRB mengungkapkan, saat ini, berdasarkan data tahun 2022, jumlah honorer di Indonesia yang masuk BKN sebanyak 2,3 juta orang. Kata dia, jumlah tersebut belum dikurangi dengan jumlah honorer dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tahun 2023.
BACA JUGA : Formasi CASN dan PPPK Tahun 2024, Yang Minta Harus ‘Melek’
“Pendataan kami BKN pada tahun 2022, ada honorer non-K2 tendik khususnya, tidak dapat masuk dalam pendataan karena ada beberapa formasi jabatan yang dihilangkan,” jelasnya.
Dalam keterangan persnya tanggal 18 April 2024, BKN secara resmi menyampaikan, pendataan honorer sudah selesai dilakukan pada Oktober 2022.
BACA JUGA : Muntahan Air Laut di Mukomuko Sisakan Material di Badan Jalan Nasional Bengkulu – Sumbar
“Proses pendataan Non-ASN telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022,” tertulis dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi, dikutip dari situs resmi BKN, belum lama ini.
Jadi, bisa dipastikan, Badan Kepegawaian Negara menyatakan pihaknya mengumumkan tidak melakukan pendataan ulang non-ASN atau honorer. (**).