Pelaksanaan titik nol pembangunan sarana olahraga
BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Pemerintah Desa Mundam Marap Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menggeber pembangun infrastruktur. Hal ini dilakukan, agar masyarakat dapat merasakan program yang telah direncanakan.
Kepala Desa Mundam Marap, Eko Saputra S.IP melalui Sekdes, Dedy Riansyah mengatakan, dengan menggunakan Dana Desa (DD) Non Earmarket tahap I, pihaknya merealisasikan pembangunan sarana olah raga berupa lapangan Voly.
BACA JUGA : Beredar Foto Bupati Mukomuko dengan Mobil Ringsek, Ini Kondisi Sapuan
“Alhamdulillah, kita sudah mulai kegiatan pembangunan lapangan voly. Spésifikasiny untuk sarana olahraga ini adalah lebar 15 meter, anjang 24 meter. Kita menggunakan anggaran Non Earmarket tahap I,” kata Sekdes, Dedy Riansyah, Rabu (13/03 /2024).
Infrastruktur tersebut, terang Sekdes, dibangun di area sport centre Desa Mundam Marap yakni disamping gedung futsal. Kata dia, fasilitas pendukung sarana olahraga itu adalah pagar sekeliling lapangan.
“Lapangan lengkap dengan pagar keliling. Untuk (tinggi) pagar, minimal 5 meter. Total area lapangan di cor da. diberi penerangan,” terangnya.
BACA JUGA : Kejari Mukomuko Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Korupsi
Anggaran yang digelontorkan, ungkap Dedy, menelan biaya hingga anggaran 93 juta. Menurutnya, kontruksi awal lapangan dibuat lebih kokoh yakni dengan membangun pondasi, pengisian timbunan area lapangan yang dipadatkan dengan material tanah timbun dan koral.
“Volume pengecoran 36 M³ dengan ketebalan 10 cm. Dengan kontruksi ini, diharapkan lapangan kuat dan tahan. Untuk pengerjaannya, 30 hari kalender. Dengan sistem pelaksanaan menggunakan pola swakelola, pemanfaatan HOK lokal Desa,” ungkapnya.
Pemerintah Desa Mundam Marap berharap, lapangan tersebut dapat menjadi salah satu sarana olahraga yang menghasilkan PAD bagi desa. Selain itu, kata Sekdes, menambah kegiatan masyarakat Desa terutama putra dan putri yang menekuni olahraga voly.
“Nanti akan dikembangkan menjadi Bina Volli dengan agenda khusus pelatihan olahraga volli yang terstuktur. Kedepan, sarana olahraga ini juga akan disewakan bagi penggiat olahraga volly yang memanfaatkan lapangan ini khusus untuk latihan bina volli,” jelasnya.
“Teknis pengelolaan terhadap aset desa yang berpotensi menghasilkan PAD ini akan dimusyawarkan bersama BPD dan ditetapkan ketentuan sesuai kewenangan Desa,” imbuhnya.
BACA JUGA : Kejari Mukomuko Bongkar 36 Ribu Transaksi dalam Kasus Dugaan Korupsi RSUD
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Abdul Hadi, S. Sos mengapresiasi gerak cepet Pemerintah Desa Mundam Marap. Ia berharap, percepatan pembangunan di Kecamatan Ipuh dapat diikuti oleh Pemdes lain.
Mantan ajudan Wakil Bupati Mukomuko ini menjelaskan, dengan adanya Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, diharapkan dana desa dapat memberi manfaat, baik pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan infrastruktur maupun pelayanan publik di Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA : Ketua DPD II Golkar Mukomuko Bocorkan Kriteria Calon Wakil
Menurut Hadi, pembangunan manusia maupun infrastruktur, sangat diharapkan oleh masyarakat, khususnya melalui program dan kegiatan yang dilakukan di tingkat desa.
Untuk itu, Ia meminta Kepala Desa dan jajaran pemerintah desa untuk dapat mewujudkan harapan masyarakat melalui tata kelola Pemerintahan Desa yang baik serta pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang maju, sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan.
Sejalan dengan itu, ujarnya, program desa juga harus difokuskan pada program ketahanan pangan, percepatan penurunan stunting, dan penanganan kemiskinan ekstrem sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes-PDTT) nomor 7 tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan Dana Desa, dan Permendes-PDTT No.13 Tahun 2023 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan Dana Desa tahun 2024.
BACA JUGA : Golkar Buka Peluang Koalisi di Pilkada Mukomuko
“DPMD Mukomuko berharap, melalui dosialisasi ini, sinergitas dan kolaborasi program kerja antara Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan program desa dapat disesuaikan dengan potensi dan karakteristik desa,” kata Plt Kepala DPMD Mukomuko, Abdul, S. Sos.
“Kepada para kepala desa dan seluruh jajaran Pemerintah Desa, agar terus melakukan koordinasi untuk menyampaikan berbagai isu permasalahan di lapangan kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sehingga dapat dengan cepat mengatasi berbagai kendala di masyarakat.”demikian Abdul Hadi. (ADV /**).