Rohidin Mersyah – Gubernur Bengkulu
BERITA SEMARAK, BENGKULU – Saat ini, Indonesia telah meratifikasi paris agreement melalui undang-undang nomor 16 tahun 2016. Dalam undang-undang itu, Pemerintah mengajak masyarakat dunia membatasi kenaikan rata-rata suhu global di bawah 2°C dari tingkat Pre -Insustrialisasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Bengkulu, Ir. Yenita Syaiful, M.Si mengatakan, Indonesia telah menyusun dokumen Contribution (NDC). Dokumen ini berisi target penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 hingga 41 persen dibandingkan Busines As Usual (BAU) pada tahun 2030.
BACA JUGA : Pengacara di Bengkulu Angkat Kasus ‘Predator’ Anak 10 Tahun Silam
BACA JUGA : Presiden RI Beri Bantuan Sapi Qurban Berbobot Hampir 1 Ton ke Bengkulu Tengah
“Target penurunan emisi telah ditingkatkan menjadi 31 hingga 43 persen dalam dokumen enhance NDC,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, Kamis (20/06 /2024) di Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko.
Disampaikan Kepala Dinas, enhance NDC tidak lepas dari komitmen Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam hal folu net sink 2030.
Kata dia, folu net sink 2030 merupakan suatu kondisi tingkat serapan karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya sudah berimbang atau bahkan lebih dari tingkat emisi yang dihasilkan sektor tersebut pada tahun 2030.
BACA JUGA : Kapolda Bengkulu dan Wakilnya Qurban Sapi Limosin Berbobot Sekitar 800 Kilogram
BACA JUGA : Launching Maskot Pilkada di Mukomuko, KPU Provinsi Bengkulu : Dukungan Masyarakat Sangat Penting
“Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri telah menyusun dokumen rencana kerja Folu Net Sink 2030. Dokumen mengungkap luas kawasan hutan daerah ini sebesar 42 persen dan memiliki peran strategis dalam menurunkan emisi GRK secara Nasional,” ujar dia.
Merujuk dari perhitungan sekitar 10 persen, terang Kadis, kontribusi penurunan emisi secara nasional. Menurutnya, salah satu aksi mitigasi dalam folu net sink 2030 adalah peningkatan cadangan karbon.
BACA JUGA : Tunjang Aktivitas Akademik, Universitas Bengkulu Gandeng SMSI
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu menyampaikan, peningkatan cadangan karbon ditempuh melalui 2 kegiatan yaitu rehabilitasi hutan dengan rotasi dan chabilitasi hutan non rotasi.
“Pada prinsipnya, kedua kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan tutupan lahan melalui penghijauan, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan,” terang dia.
BACA JUGA : Residivis Asal Bengkulu Utara Terancam Denda 10 Miliar
Di beberapa kesempatan, ujar dia, Presiden RI menaruh perhatian soal penghijauan.
“Keberhasilan program penanaman dan pemeliharaan pohon sangat tergantung pada 6T, yakni tepat perencanaan, tepat pemilihan jenis, tepat pembibitan, tepat waktu penanaman, tepat pemeliharaan dan tepat pemanenan,” jelasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu mengungkapkan, upaya penghijauan dengan cara sistematis dengan pendekatan tapak demi tapak yang tanami pun harus dilakukan, sehingga cepat atau lambat lahan akan menghijau sampai akhirnya satu hamparan menghijau karena tertanam seluruhnya sudah besar.
BACA JUGA : BPBD Mukomuko Akan Bentuk Tim Reaksi Cepat
“Pemerintah Provinsi terus mendorong dan mengajak semua pihak untuk terus melakukan penghijauan. Penghijauan ini diharapkan bukan hanya seremonial saja, namun dapat diukur dan dinilai tingkat keberhasilannya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, dalam kegiatan penghijauan di pantai abrasi Kabupaten Mukomuko.
Dijelaskanya, penghijauan yang sebelumnya identik dengan aspek ekologi, terang dia, sekarang mampu merambah ke sektor ekonomi dan sosial, sehingga tidak benar apabila kita menanam pohon hanya berfikir ekologi semata.
BACA JUGA : Awal Juni 2024, Polda Bengkulu Terima 11 Laporan Masyarakat
“Dukungan semua pihak terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sangat diharapkan. Kolaborasi dan sinergi kegiatan pusat dan daerah dalam rangka perbaikan lingkungan harus ditingkatkan,” jelas dia.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap, kegiatan penghijauan dapat menjadi salah satu pemicu dalam upaya memperluas partisipasi seluruh masyarakat dalam usaha pemulihan dan pelestarian lingkungan secara lebih luas lagi.
“Bakti sosial merupakan sebuah semangat gotong royong dan timbal rasa kita antara sesama warga masyarakat.” pungkasnya. (**)