Penampakan Pocong di Kantor Desa Berujung Klarifikasi

Penampakan Pocong di Kantor Desa Rami Mulya Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko yang merupakan hasil editan salah satu remaja di wilayah tersebut

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Penampakan pocong di salah satu jendela kantor Desa Rami Mulya Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu berbuntut panjang.

Pasalnya, hasil penelusuran beritasemarak.com, foto penampakan pocong itu tidak benar dan hasil editan salah satu remaja di wilayah itu.

“Iya, itu saya yang edit,” kata salah satu remaja kepada rekannya.

BACA JUGA : Geger.! Penampakan Pocong di Kantor Desa

BACA JUGA : Calon Bupati Mukomuko dan Timnya Harus ‘Melek’ Aturan Ini

Kepala Desa Rami Mulya pun sempat terkecoh dengan foto tersebut. Kata dia, gambar tersebut asli yang diambil oleh salah satu remaja yang sering nongkrong di kantor Desa atau simpang dekat kantor desa.

“Gambar diambil oleh salah satu warga saat nongkrong di situ (kantor desa). Kan ada wifi jadi banyak yang nongkrong,” kata Kepala Desa Rami Mulya, Senin (08/07/2024).

BACA JUGA : Di Lapangan Balai Raya Semarak, Kapolda Bengkulu Sematkan Bintang Bhayangkara Nararya

BACA JUGA : Provinsi Bengkulu dan Julukanya

Ketua BPD Desa Rami Mulya, Samsoro juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, besar kemungkinan foto itu asli.

“InsyaAllah asli,” kata Ketua BPD Desa Rami Mulya.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Desa Rami Mulya menemui remaja yang mengedit foto penampakan itu.

Kepala Dusun Desa Rami Mulya, Aji mengatakan, pihaknya telah menemui remaja tersebut dan dipastikan foto penampakan pocong itu adalah hasil editan.

BACA JUGA : Menyulam Cerita, Membentuk Pelangi Rasa di Acara Mahasiswa Universitas Bakrie

“Kami sudah menemui sumber utamanya, dan berdasarkan klarifikasi, bahwasanya gambar yang beredar itu adalah hasil editan,” kata Kepala Dusun Desa Rami Mulya.

Kepala Dusun Desa Rami Mulya meminta para orang tua untuk lebih ketat pengawasi anak-anaknya dalam menggunakan handphone. Menurutnya, di era digitalisasi seperti saat ini, internet bisa membawa dampak positif atau sebaliknya.

“Ini tentu sangat disayangkan, sebab objek dari editan itu kantor Desa yang merupakan fasilitas umum. Jadi menimbulkan kesan angker. Untuk para orang tua, diminta untuk lebih ketat dalam pengawasan,” ujar Aji, Senin (08/07/2024).

BACA JUGA : Pasca Kebakaran di Rumah Wartawan, Dewan Pers Minta Kapolri, Panglima TNI, Komnas HAM dan LPSK Bentuk Tim

Dijelaskanya, tidak ada sanksi bagi remaja yang mengedit foto penampakan pocong itu. Namun Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Enggak (sanksi). Kita lebih kepada menasehati dan mengedukasi. Dia juga sudah berjanji enggak akan mengulangi perbuatannya. Ini juga pembelajaran untuk para orang tua dan remaja agar lebih bijak dalam ber media sosial. Ada dampak dari karya kita, bisa positif atau sebaliknya.” pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *