Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H.
BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Polisi akan menindak pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu
Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H. Kata dia, jika ada peristiwa pidananya, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas.
“Apabila ada peristiwa pidananya, akan kita lakukan tindakan tegas.” tegas Kapolres Mukomuko, Selasa (25/07 /2023) dini hari.
Penegasan ini disampaikan Kapolres yang menanggapi vedeo yang beredar di flatfrom digital facebook tentang keluhan masyarakat saat antri di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Kendati demikian, Kapolres Mukomuko menyampaikan, Kepolisian Resort Mukomuko akan melakukan himbauan kepada pemilik SPBU untuk mengutamakan warga yang antri mengisi bahan bakar minyak atau BBM.
“Kita akan lakukan himbauan kepada pemilik SPBU agar mengutamakan warga yg sedang antri BBM.” demikian Kapolres Mukomuko. (* * YN).