Polisi Amankan 8 Tersangka Kasus Narkotika

Mapolda Bengkulu

BERITA SEMARAK, KOTA BENGKULU
Kepolisian Daerah Bengkulu menggelar operasi antik nala 2024 selama 14 hari terhitung sejak tanggal 24 Juni hingga 08 Juli 2024. Operasi ini tujuan memberantas peredaran narkoba di wilayah Bengkulu.

Wadir Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan. menyampaikan, Operasi Antik Nala 2024 dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda Bengkulu dan Polres jajarannya. Kata dia, pada hari terakhir operasi, Ditresnarkoba Polda Bengkulu dan seluruh jajarannya berhasil mencapai presentase 100 persen dari target yang telah ditetapkan.

BACA JUGA : Polisi Amankan 2 Pengedar Barang Haram di Kepahiang dan Rejang Lebong

BACA JUGA : Polisi Amankan 2 Pria Kasus Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan

“Alhamdulillah semuanya memenuhi target baik dari Polda maupun polres jajaran. Dari rekap yang telah dikumpulkan, total baik TO (Target Operasi) maupun non-TO tercatat 49 orang, terdiri dari 28 orang TO dan 21 orang non-TO,” kata Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu, Rabu (10/07/2024) saat konferensi pers di Malpolda Bengkulu.

Selain itu, terang Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Satgas Gakkum Polda Bengkulu juga turut berperan penting dengan menangkap 8 tersangka, termasuk 4 tersangka TO dan 4 tersangka non-TO.

BACA JUGA : Polisi Terima 19 Kasus, 3 Polres Tidak Ada Laporan Situasi dan Kondisi Wilayah

BACA JUGA : Polisi Ringkus Penjual dan Pembeli Barang Haram di Mukomuko

“Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini mencakup 76 barang bukti (BB), antara lain 7 paket ganja dengan total berat 25 gram, 1 linting ganja, 63 paket sabu seberat 90.71 gram, dan 5 pil ekstasi,” terang dia.

Dijelaskanya, operasi antik nala 2024 ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Ditresnarkoba Polda Bengkulu dan seluruh jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di Bengkulu.

BACA JUGA : Polisi Amankan 2 Pria di Mukomuko yang Kedapatan Bawa Ganja

“Dengan hasil yang signifikan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Bengkulu dari bahaya narkoba.” pungkasnya ().

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *