Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H dalam press release, Kamis (09/11/2023)
BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Polres Mukomuko Polda Bengkulu berhasil mengungkap peredaran narkotika lintas provinsi. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H dalam press release, Kamis (09/11/2023) di Mapolres Mukomuko.
Kapolres Mukomuko menyampaikan, Satresnarkoba Polres Mukomuko, berhasil mengungkap peredaran narkoba lintas provinsi. Kata dia, 5 orang telah diamankan dan ditetapkan tersangka.
“Selain itu, kami juga menyita barang bukti sekitar satu kilogram ganja dan beberapa paket sabu sabu,”kata Kapolres.
Kapolres Mukomuko membeberkan, Polisi berhasil mengungkap jaringan ini setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Air Dikit. Dari informasi itu terangnya, 1 orang berinisial PL dan barang bukti ganja berhasil diamankan.
Tidak hanya itu, dalam perkara lain, Polisi juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, dari hasil pengembangan kasus sebelumnya. Dalam kasus ini, lanjutnya, Sat narkoba berhasil mengamankan barang bukti lebih besar kurang lebih satu kilogram.
“Seluruhnya ada 5 tersangka, di Kecamatan Air Dikit 1 tersangka, 1 di Kecamatan Teramang Jaya, dan tiga di Kecamatan Malin Deman. Seluruh tersangka ini merupakan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi. (** YN)