Pemuda yang diamankan warga di Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu setelah melakukan pencurian kotak amal
BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Polisi ungkap kronologi pemuda berinisial NP (18+) yang diamankan warga di Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Selasa (09/04/2024).
Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Sungai Rumbai, Iptu Jimmi Noventius Manurung, SH mengungkapkan, pada Selasa (09/04 /2024) sekitar pukul 09.00 wib warga Desa Gading Jaya Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko bernama Agus pulang kerumahnya.
“Agus ini tinggal di dekat masjid Al Furqon, di Desa Gading Jaya,” kata Kapolsek, Jum’at (12/04/2024).
BACA JUGA : Warga Amankan Pemuda yang Diduga Curi Kotak Amal di Mukomuko
Saat tiba di rumah, terang Kapolsek, Ia melihat orang yang mencurigakan. Untuk memastikan orang tersebut, Agus keluar lewat pintu belakang rumahnya untuk memantau.
“Dia (Agus) keluar dari rumah untuk memastikan apakah orang tersebut mempunyai niat jahat atau tidak. Kemudian, Agus menelpon Medi, untuk meminta bantuan,” terang Kapolsek.
Setelah Medi datang, keduanya langsung menyergap atau memergoki orang yang mencurigakan tersebut, namun orang tersebut berhasil melarikan diri. Beberapa orang warga melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku.
BACA JUGA : DPRD Mukomuko Minta, Satpol PP Tegakan Perda Hewan Ternak
“Mereka melaporkan peristiwa ini ke Polsek Sungai Rumbai. Kerugian sekitar Rp. 50. 000. Berdasarkan pengakuan pelaku, ternyata Ia juga melakukan hal yang sama di wilayah hukum Polsek Ipuh. Iya, sekarang pelaku diproses di Polsek Ipuh, sebab ada TKP kerugiannya yang lebih besar,” jelasnya.
Kapolsek Ipuh, Iptu M. Setya Yuli, S.H, ketika dikonfirmasi beritasemarak.com mengatakan, saat ini pelaku diamankan di Polsek Ipuh untuk mendalami kasus ini.
“Benar (pelaku) diamankan di Polsek Ipuh. Kalau TKP nya, masih sedang didalami, untuk sementara, berdasarkan pengakuannya ada 2 tempat yakni di Sibak dan Mundam Marap,” kata Kapolsek.
BACA JUGA : Kejari Dalami Dugaan Penyalahgunaan Anggaran 30 Miliar di Setdakab Mukomuko, Ini Rinciannya
Diketahui, warga di Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian kotak amal di masjid.
Dalam vedeo yang berdurasi 59 detik dan beredar di grup WhatsApp itu, pemuda tersebut mengaku tinggal di simpang Kasidi di Desa Air Rami Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko.
“Asli Bandung (Majalengka) dan tinggal di simpang Kasidi (kos),” kata pemuda itu saat ditanya warga.
BACA JUGA : Soal Rp 30 Miliar Belanja Makan Minum Setdakab Mukomuko, Ini Kata Kejari
Awalnya, Ia berjualan batagor, namun pekerjaan tersebut tidak ditekuninya lagi. Warga meyakini, pemuda itu melakukan pencurian di masjid berdasarkan rekaman CCTV.
“Saya nggak mau tahu, mesin air itu kamu juga (yang mencuri). Karena potongan rambut (ciri-ciri) pas. Di CCTV itu nampak. Mesin air 1. Kotak amal sudah ke 4 kali kan.?,” kata salah satu warga dalam vedeo tersebut.
Namun, pemuda itu mengaku baru 3 kali melakukan pencurian kotak amal. (**).