Hendry Ch Bangun, Ketua Umum PWI Pusat
BERITA SEMARAK, JAKARTA – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun mengapresiasi gebrakan yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dalam pengungkapan kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu.
Hendry menyampaikan, dengan terungkapnya kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu, istri, anak dan cucunya itu, Polda Sumut juga mampu mengungkap kasus yang menimpa anggota PWI di Kabupaten Labuhanbatu.
BACA JUGA : Pasca Kebakaran di Rumah Wartawan, Dewan Pers Minta Kapolri, Panglima TNI, Komnas HAM dan LPSK Bentuk Tim
BACA JUGA : PWI Pusat Bentuk Satgas Khusus Anti Kekerasan Terhadap Wartawan
Kata dia, Polda Sumut masih punya pekerjaan rumah atau PR dalam kasus yang sama yakni pembakaran wartawan anggota PWI di Kabupaten Labuhanbatu.
“Tugas Polda Sumut belum selesai karena masih ada satu lagi “PR” untuk mengungkap kasus pembakaran wartawan anggota PWI di Kabupaten Labuhanbatu,” kata Hendy Ch Bangun, Senin (08/07 /2024).
Apresiasi juga disampaikan kepada Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik yang cepat tanggap atas kasus tersebut.
BACA JUGA : Judi Online Picu Keretakan Rumah Tangga, Uang Belanja Dipotong
BACA JUGA : 80 Ribu Pemain Judi Online Adalah Anak-anak
“Apresiasi kami sampaikan kepada Ketua PWI Sumut, sehingga Kapolda Sumut langsung merespon dan menangkap terduga pelaku,” ujar dia.
Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut yang telah mengamankan 4 orang terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo.
“Apresiasi kami sampaikan kepada Polda Sumut yang berhasil mengamankan para terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo. Kami yakin, polisi mampu mengungkap motif para pelaku,” kata Ketua PWI Sumatera Utara.
BACA JUGA : Satgas Judi Online Bakal Lakukan 3 Operasi Hukum
Senada dengan Ketua PWI Pusat, Farianda Putra Sinik juga menyampaikan, Polda Sumut masih ada PR yakni pengungkapan kasus pembakaran rumah wartawan yang juga anggota PWI di Kabupaten Labuhanbatu yang terjadi pada 23 Maret 2024 lalu.
“Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo, kita masih menanti keseriusan Polda Sumut untuk mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan di Labuhanbatu,” terang Ketua PWI Sumut.
BACA JUGA : Kapolres Mukomuko Pastikan Handphone Anggotanya Tak Ada Aplikasi Judol
Dengan terungkapnya 2 peristiwa pembakaran rumah wartawan itu, kata Ketua PWI Sumut, polisi mampu memberikan rasa keadilan korban dan keluarga.
Sebelumnya, Polda Sumut berhasil menangkap 4 orang terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo. Kini polisi terus mendalami kasus tersebut.
BACA JUGA : Kominfo Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Judol
Diketahui, rumah wartawan media online Tribrata TV bernama Rico Sempurna Pasaribu (40), yang berlokasi di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/06/2024) terbakar habis. Rico Sempurna Pasaribu, istri, anak dan cucunya tewas dalam insiden tersebut.
3 bulan 6 hari sebelum peristiwa itu, kejadian serupa terjadi di rumah Junaidi Marpaung, wartawan media online Utama News, yang juga anggota PWI Sumut di Kota Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (21/03/2024) dinihari. (**).