Ribuan Keluarga di Mukomuko Tidak Menerima Bansos Tahun Ini

MUKOMUKO, PEMERINTAHAN1372 Dilihat

Abdul Hadi – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Tahun ini, sebanyak 3665 keluarga penerima manfaat atau KPM di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu tidak menerima program pemerintah berupa bantuan sosial (bansos).

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Ujang Slamat melalui Sekretaris Dinas, Abdul Hadi. Kata dia, sebelumnya, ke 3665 KPM itu terdaftar dalam peserta penerima bansos jenis Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

BACA JUGA : DPMD Mukomuko Ungkap Mekanisme Penyaluran DD dan ADD tahun Anggaran 2024

BACA JUGA : 42 Desa di Mukomuko Ajukan Persyaratan Penyaluran DD Tahap 2 Tahun Anggaran 2024

“Data tahun lalu (2023), jumlah KPM penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) adalah sekitar 6365 KPM, tahun ini (2024) 5700 KPM. Artinya, ada pengurangan jumlah PKH sebanyak 665 keluarga,” kata Sekretaris Dinas PMD Mukomuko, Selasa (26/06 /2024).

Kemudian, sambung Sekretaris Dinas (Sekdis) PMD Mukomuko, hal yang sama juga terjadi untuk jumlah penerima KPM jenis Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Kata dia, jumlahnya mencapai ribuan.

“Pengurangan jumlah KPM terjadi untuk bansos jenis BNPT sebanyak 3.000 KPM. Awalnya, jumlah KPM sebanyak 15 ribu KPM. Tahun ini berkurang dan tercatat hanya 12 ribu,” ujar dia.

BACA JUGA : Wow.! 4127 KPM di Mukomuko Telah Menikmati Kebijakan Pemerintah

BACA JUGA : Pemda Mukomuko Akan Bayar Rp 1,8 Miliar Iuran BPJS Perangkat untuk 1210 Perangkat Desa

Sekdis PMD Mukomuko menjelaskan, dari kedua jenis bansos itu, terdata sekitar 3665 tidak menerima bansos atau tidak terdaftar sebagai KPM.

Kata dia, pengurangan jumlah KPM dar kedua jenis bansos itu, disebabkan oleh beberapa faktor. Menurut dia, pengurangan didominasi oleh naiknya tingkat perekonomian masyarakat penerima bansos.

BACA JUGA : Dinas P2KBP3A Mukomuko Gelar Mini Lokakarya TPPS di Balai PKB Air Rami

“Banyak penerima bansos, sekarang ini tingkat kehidupan atau perekonomianya membaik, sehingga mereka tidak layak lagi menerima Bansos,” jelas Sekdis PMD Mukomuko.

Faktor lain, sambung dia, komponen yang menjadi penentu kebijakan bagi penerima bansos tidak didapati dalam KPM.

“Seperti penerima PKH, kondisi keluarganya saat ini tidak terdapat lagi komponen yang menjadi syarat penerima PKH. Seperti ada anak masih sekolah. Ada juga keluarga yang memiliki usaha sendiri, sehingga dimasukkan dalam program pahlawan ekonomi,” tuturnya.

BACA JUGA : Dinas P2KBP3A Mukomuko Realisasikan Inpres Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung KB

Sekretaris Dinas PMD Mukomuko mengungkapkan, bagi KPM yang masuk katagori pahlawan ekonomi, akan dikeluarkan sebagai penerima PKH.

“Mereka (KPM) dikeluarkan dari daftar penerima bansos, tapi mereka diberi modal usaha. Seperti yang sudah ada usaha sendiri yang dijalankan. Langkah berikutnya adalah mengembangkan.” pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *