Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Mukomuko yang telah diperbaiki melalui salah satu program beberapa tahun yang lalu
BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Rumah tidak layak huni atau RTLH merupakan rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni.
RTLH bisa juga dikatakan rumah yang tidak memenuhi persyaratan rumah layak huni dimana konstruksi bangunan tidak handal, luas tidak sesuai standar per orang dan tidak menyehatkan bagi penghuninya dan atau membahayakan bagi penghuninya.
BACA JUGA : Polisi Ringkus Penjual dan Pembeli Barang Haram di Mukomuko
BACA JUGA : Habiskan Dana 32 Miliar, Dinas Kesehatan Mukomuko Lengkapi Fasilitas Puskesmas
Di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, berdasarkan data terakhir yang dimiliki oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Perkim Mukomuko, Suryanto, M.Si menyampaikan, data terakhir yang dimiliki, tercatat ada 1800 rumah masuk ketegori RTLH. Kata dia, jumlah tersebut tersebar di 15 wilayah kecamatan.
Mirisnya, ribuan rumah itu masih berpenghuni. Ia mengungkapkan, penyebab banyaknya RTLH adalah faktor ekonomi.
BACA JUGA : Dinas Perhubungan Mukomuko Usulkan Anggaran untuk Rehap Gedung
BACA JUGA : BPBD Mukomuko Akan Bentuk Tim Reaksi Cepat
Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko sendiri, terang Kepala Dinas Perkim, tengah mengupayakan agar ribuan rumah tersebut lepas dari ketegori ini.
“Yang jelas Pemda Mukomuko terus berubah untuk kesejahteraan masyarakat diantaranya melepaskan ribuan RTLH agar menjadi layak huni. Upaya tersebut salah satu adalah dengan bantuan pemerintah pusat. elalui program bedah rumah,” terang dia.
BACA JUGA : Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah
Upaya lain yang akan dilakukan adalah dengan bantuan dari perusahaan melalui dana CSR perusahaan. Menurut dia, jumlah dana CSR yang diterima daerah dari perusahaan cukup besar.
“Saya yak, kebijakan penggunaan dana CSR untuk mengatasi jumlah RTLH di Mukomuko ada baiknya.” pungkasnya. (**).