Sejarah Singkat Polres Mukomuko

Kantor Kepolisian Resort (Polres) Polres Mukomuko Polda Bengkulu (tampak depan).

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Kabupaten Mukomuko adalah sebuah wilayah yang terletak di Provinsi Bengkulu pulau Sumatera. Daerah ini memiliki nama lain, yakni Kapuang Sakti Ratau Batuah yang berarti ‘sakti diwilayahnya sendiri serta bertuah bagi wilayah lainnya’.

Dikutip undang-undang nomor 3 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu yang diterbitkan tanggal 25 Februari 2003, secara administrasi, Kabupaten Mukomuko resmi menjadi Kabupaten baru di Provinsi Bengkulu atau pemekaran dari Kabupaten induk yakni Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA : Diduga Tulis Komentar Jelek tentang Pendiri Pondok Pesantren, Pria di Mukomuko Minta Maaf

BACA JUGA : 58 Klup Bakal Merumput di Open Turnamen Bandar Ratu Cup II Mukomuko

Selain itu, tertuang Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko nomor 06 tahun 2012 tentang rencana tata ruang Kabupaten Mukomuko tahun 2012-2032, saat itu, Kabupaten Mukomuko memiliki 15 Kecamatan, yakni :

  1. Kecamatan Air Rami.
  2. Kecamatan Malin Deman.
  3. Kecamatan Ipuh.
  4. Kecamatan Sungai Rumbai.
  5. Kecamatan Pondok Suguh.
  6. Kecamatan Teramang Jaya.
  7. Kecamatan Air Dikit.
  8. Kecamatan Penarik.
  9. Kecamatan Selagan Raya.
  10. Kecamatan Teras Terunjam.
  11. Kecamatan Kota Mukomuko.
  12. Kecamatan XIV Koto.
  13. Kecamatan Lubuk Pinang.
  14. Kecamatan Air Manjuto dan
  15. Kecamatan V Koto.

Merujuk dari data Badan Pusat Statistik atau BPS, Kabupaten Mukomuko memiliki wilayah seluas 4.146,52 km2 (1,600,98 sq mi). Tercatat, ada 3 kelurahan dan 148 Desa.

BACA JUGA : Pimpinan Partai di Mukomuko, Bocorkan Asal Calon Wakil Bupati dalam Pilkada 2024

BACA JUGA : Pekan Depan, Kejari Mukomuko Bakal Panggil Sejumlah ASN dalam Kasus 20 Persen

Dilihat dari 3 penjuru mata angin, Kabupaten Mukomuko berbatasan langsung dengan 4 Kabupaten di 3 Provinsi dan samudera dengan rincian, sebelah utara, berbatasan langsung dengan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Kemudian dari sebelah Timur, Kabupaten Mukomuko berbatasan langsung dengan Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Lalu dibagian Selatan, Kabupaten Mukomuko berbatasan dengan Samudera Hindia dan sisi Barat berbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA : Tahun 2024, Tidak Ada Desa Tertinggal di Kabupaten Mukomuko

Seiring waktu, banyak fasilitas umum yang berdiri di Kapuang Sakti Ratau Batuah ini. Termasuk struktur komando Kepolisian Republik Indonesia atau Kepolisian Resort yang juga dikenal dengan sebutan Polres.

Saat ini, Polres Mukomuko memiliki tipe D. Jauh sebelumnya, tak lama setelah Kabupaten Mukomuko terbentuk, selama satu tahun, yakni dari tahun 2003 hingga 2004, Polres Mukomuko diawali dengan Polres Persiapan yang dipimpin oleh Kompol I Dewa Gede Butirwa, S. I. K.

BACA JUGA : Dinas PUPR Mukomuko Bangun Jalan di Kawasan Sentra Produksi Pangan

Awalnya, markas komandan atau Mako Polres Mukomuko berlokasi di jalan lintas Bengkulu – Padang. Namun itu tidak berlangsung lama lantaran banyak bagian pada bangunan tersebut hancur akibat gempa bumi yang terjadi tahun 2007.

Bangunan yang tersisa, saat ini digunakan untuk kantor Satlantas dan sekitar akhir tahun 2009, Mapolres Mukomuko pindah ke tempat sekarang di jalan Danau Nibung Kelurahan Bandar Ratu Kota Mukomuko.

Wilayah hukum Polres Mukomuko yang tersebar di 15 Kecamatan itu, tercatat memiliki 9 Kantor Kepolisian Sektor (Polsek).

Merujuk dari surat keputusan Kapolri yang disampaikan melalui surat nomor Kep/613/III/2021 tanggal 23 Maret 2021 tentang penunjukkan Kepolisian Sektor (Polsek), 6 Polsek diantaranya memiliki wewenang melakukan penyidikan dan sisanya sebanyak 3 Polsek hanya diberi wewenang untuk melakukan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

BACA JUGA : Jemaah Haji Asal Kecamatan Air Rami Mukomuko, Meninggal Dunia

Ke 8 Polsek tersebut yakni :

  1. Polsek Lubuk Pinang (penyidikan).
  2. Polsek V Koto (harkamtibmas).
  3. Polsek Kota Mukomuko (harkamtibmas).
  4. Polsek Teras Terunjam (harkamtibmas).
  5. Polsek Penarik Raya (penyidikan).
  6. Polsek Teramang Jaya (penyidikan).
  7. Polsek Pondok Suguh (penyidikan).
  8. Polsek Sungai Rumbai (penyidikan).
  9. Polsek Ipuh (penyidikan).

Selain Kantor Polsek, Polres Mukomuko juga memiliki 4 kantor Kepolisian Subsektor atau Polsubsektor yakni :

  1. Polsubsektor Air Rami dibawah naungan Polsek Ipuh.
  2. Polsubsektor Air Manjunto dibawah naungan Polsek Lubuk Pinang.
  3. Polsubsektor Air Dikit dibawah naungan Polsek Kota Mukomuko.
  4. Polsubsektor XIV Koto dibawah naungan Polsek Kota Mukomuko.

BACA JUGA : Tingkatkan Akurasi Data Iuran JKN-KIS, 76 Operator di Mukomuko Ikut Bimtek

Dalam kurun waktu 21 tahun atau sejak berdirinya Polres Mukomuko, tercatat sudah 14 perwira yang menjabat sebagai Kapolres, mereka adalah :

  1. Kompol I Dewa Gede Butirwa, S. I. K. : Kapolres Persiapan dan merupakan Kapolres pertama bertugas sejak tahun 2003 sampai 2004.
  2. Kompol Widoni Fedri, S. I. K, bertugas sejak tahun 2005 sampai bulan Juli 2006.
  3. AKBP Joni Tri Haryanto, SH., S.I.K, bertugas sejak bulan Juli 2006 sampai 18 Agustus 2006.
  4. AKBP DRS. Budi Darmawan, bertugas sejak tanggal 18 Agustus 2006 sampai 07 Juni 2008.
  5. AKBP H. Thein Tabero, SH., S. I. K, bertugas sejak tanggal 07 Juni 2008 sampai 15 Juni 2010.
  6. AKBP Asep Taddy Nurrasyah, S. I. K, bertugas sejak tanggal 15 Juni 2010 sampai 26 Januari 2012.
  7. AKBP Wisnu Widarto, bertugas sejak tanggal 26 Januari 2012 sampai 30 Oktober 2014.
  8. AKBP Andhika Vishinu, S. I. K, bertugas sejak tanggal 30 Oktober 2014 sampai 28 April 2016.
  9. AKBP Sigit Ismanto, S. I. K, bertugas sejak tanggal 28 April 2016 sampai 13 Juni 2017.
  10. AKBP Yayat Ruhiyat, S. I. K, bertugas sejak tanggal 13 Juni 2017 sampai 06 Desember 2019.
  11. AKBP Andy Arisandi, SH,., S.I.K., MH, bertugas sejak tanggal 06 Desember 2019 sampai 12 Agustus 2021.
  12. AKBP Witdiardi, S. I. K., MH, bertugas sejak tanggal 12 Agustus 2021 sampai 18 Juli 2022.
  13. AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H, bertugas sejak tanggal 18 Juli 2022 sampai 11 Januari 2024.
  14. AKBP Yana Supriatna, S.I.K., M. Si, bertugas sejak tanggal 11 Januari 2024 sampai dengan sekarang. (**).

Sumber : berbagai sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *