Sekda Mukomuko Buka Suara Tentang Anggaran 30 Miliar Lebih di Setdakab

MUKOMUKO, PEMERINTAHAN1483 Dilihat

Dr. Abdiyanto – Sekda Mukomuko Provinsi Bengkulu

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Dr Abdiyanto buka suara tentang posisi anggaran sebesar Rp 30 miliar tahun anggaran 2023.

Sekda Mukomuko menjelaskan, dana sebesar Rp 30 miliar di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) yang saat ini menjadi issu hangat bukan hanya untuk makan minum.

Dia menjelaskan, dana makan minum tahun 2023 sebesar Rp. 593.910.000. Kata dia, munculnya angka Rp 30 miliar merupakan jumlah keseluruhan dari 18 kegiatan yang ada di Setdakab.

BACA JUGA : Kejari Dalami Dugaan Penyalahgunaan Anggaran 30 Miliar di Setdakab Mukomuko, Ini Rinciannya

“Anggaran makan minum Rp. 593.910.000. Sedangkan sisanya sebesar Rp 30 miliar lebih tersebar di 18 kegiatan,” kata Sekda Mukomuko, Selasa (02/04/2024).

Ia juga menegaskan, dalam pelaksanaan atau realisasi anggaran, Pemda Mukomuko sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dalam pelaksanaannya tentu kami mendasarkan pada ketentuan yang berlaku,” terang Sekda.

BACA JUGA : Soal Rp 30 Miliar Belanja Makan Minum Setdakab Mukomuko, Ini Kata Kejari

18 kegiatan itu, ujar Sekda, tersebar di 10 bagian di Setdakab Mukomuko. Kedelapan belas kegiatan itu adalah :

  1. Kegiatan administrasi keuangan perangkat daerah Rp. 9.243.130.588
  2. Kegiatan administrasi kepegawaian Rp. 289.999.760
  3. Kegiatan administrasi tata pemerintahan Rp. 362.701.840
  4. Kegiatan pelaksanaan kebijakan kejahteraan rakyat Rp. 1.765.401.720
  5. Kegiatan fasilitas & koordinasi hukum Rp. 602.246.520
  6. Kegiatan fasilitas kerja sama daerah Rp. 50.000.000
  7. Kegiatan palaksaanaan kebijakan perekonomian Rp. 439.539.700
  8. Kegiatan pelaksanaan administrasi pembangunan Rp. 439.197.480
  9. Kegiatan pengelolaan pengadaan barang jasa Rp. 716.130.360
  10. Kegiatan. Perencanaan penganggaran dan evaluasi Rp. 146.453.820
  11. Kegiatan pelaksaan protokoler dan komunikasi pimpinan Rp. 940.869.000
  12. Kegiatan penataan organisasi Rp. 473.110.260
  13. Kegiatan fasilitas kerumahtanggaan sekretariat Rp. 1.344.000.000
  14. Kegiatan administrasi keuangan dan operasional kepala daerah Rp. 850.861.203
  15. Kegiatan pemeliharaan barang milik daerah Rp. 1.894.570.000
  16. Kegiatan penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah Rp. 3.692.772.291
  17. Kegiatan pengadaan barang milik daerah Rp. 661.973.000
  18. Kegiatan administrasi umum perangkat daerah Rp. 7.324.985.000
  19. Kegiatan Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Rp. 287.408.480
  20. “Jadi total anggaran (2023) sebesar Rp. 31.525.351.022.” pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *