Dr. Abdiyanto – Sekda Mukomuko Provinsi Bengkulu
BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Dr Abdiyanto buka suara tentang posisi anggaran sebesar Rp 30 miliar tahun anggaran 2023.
Sekda Mukomuko menjelaskan, dana sebesar Rp 30 miliar di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) yang saat ini menjadi issu hangat bukan hanya untuk makan minum.
Dia menjelaskan, dana makan minum tahun 2023 sebesar Rp. 593.910.000. Kata dia, munculnya angka Rp 30 miliar merupakan jumlah keseluruhan dari 18 kegiatan yang ada di Setdakab.
BACA JUGA : Kejari Dalami Dugaan Penyalahgunaan Anggaran 30 Miliar di Setdakab Mukomuko, Ini Rinciannya
“Anggaran makan minum Rp. 593.910.000. Sedangkan sisanya sebesar Rp 30 miliar lebih tersebar di 18 kegiatan,” kata Sekda Mukomuko, Selasa (02/04/2024).
Ia juga menegaskan, dalam pelaksanaan atau realisasi anggaran, Pemda Mukomuko sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dalam pelaksanaannya tentu kami mendasarkan pada ketentuan yang berlaku,” terang Sekda.
BACA JUGA : Soal Rp 30 Miliar Belanja Makan Minum Setdakab Mukomuko, Ini Kata Kejari
18 kegiatan itu, ujar Sekda, tersebar di 10 bagian di Setdakab Mukomuko. Kedelapan belas kegiatan itu adalah :
- Kegiatan administrasi keuangan perangkat daerah Rp. 9.243.130.588
- Kegiatan administrasi kepegawaian Rp. 289.999.760
- Kegiatan administrasi tata pemerintahan Rp. 362.701.840
- Kegiatan pelaksanaan kebijakan kejahteraan rakyat Rp. 1.765.401.720
- Kegiatan fasilitas & koordinasi hukum Rp. 602.246.520
- Kegiatan fasilitas kerja sama daerah Rp. 50.000.000
- Kegiatan palaksaanaan kebijakan perekonomian Rp. 439.539.700
- Kegiatan pelaksanaan administrasi pembangunan Rp. 439.197.480
- Kegiatan pengelolaan pengadaan barang jasa Rp. 716.130.360
- Kegiatan. Perencanaan penganggaran dan evaluasi Rp. 146.453.820
- Kegiatan pelaksaan protokoler dan komunikasi pimpinan Rp. 940.869.000
- Kegiatan penataan organisasi Rp. 473.110.260
- Kegiatan fasilitas kerumahtanggaan sekretariat Rp. 1.344.000.000
- Kegiatan administrasi keuangan dan operasional kepala daerah Rp. 850.861.203
- Kegiatan pemeliharaan barang milik daerah Rp. 1.894.570.000
- Kegiatan penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah Rp. 3.692.772.291
- Kegiatan pengadaan barang milik daerah Rp. 661.973.000
- Kegiatan administrasi umum perangkat daerah Rp. 7.324.985.000
- Kegiatan Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Rp. 287.408.480
- “Jadi total anggaran (2023) sebesar Rp. 31.525.351.022.” pungkasnya. (**).