Wilayah HPT yang dikuasai oleh salah satu perusahaan
BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Dari 78 ribu hektar Hutan Produksi Terbatas atau HPT di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, 32 hektar diantaranya dikuasai oleh perusahaan.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi atau KPHP Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Aprin Sihaloho, S.Hut, Rabu (27/12/2023).
Kata dia, HPT di Kabupaten Mukomuko seluas 78 ribu hektar. Dari luas wilayah tersebut, 32 ribu diantaranya dikuasai oleh tiga perusahaan, yakni PT Sipef Biodiversiti Indonesia (SBI), PT Anugerah Pratama Inspirasi (API) yang berlokasi di HP Air Rami dan PT Bentara Agra Timber (BAT).
BACA JUGA : Hargai Pendapatan Masyarakat, Kepala KPHP Mukomuko Tetap Dalam ‘Rel’
“Tiga perusahaan ini menguasai wilayah HPT seluas 32 020 hektar. Rinciannya, PT SBI 12.000 hektar, PT. API 6000 hektare dan PT BAT 20.020 hektare,” kata Kepala KPHP Mukomuko, Rabu (27 /12 /2023)
Diluar lahan yang dikuasai oleh perusahaan, lanjutnya, rata-rata dikuasai oleh masyarakat. Katanya, penguasa lahan oleh masyarakat sudah terjadi sejak puluhan tahun.
BACA JUGA : Heboh Dugaan Oknum DPR Garap HPT, Wery : Seperti Dagelan
“Kami sedang mengupayakan penguasaan lahan oleh masyarakat ini melalui program hukum sosial. Sekarang yang sedang di. Proses ada 20 ribu hektar dari 8 desa, termasuk wilayah yang berada di Desa Lubuk Selandak.” pungkasnya. (** YN)