Suara Bupati Mukomuko yang Sebut Dosa Masa Lalu dan Lirik Lagu Ayu Ting Ting Diputar dalam Rapat Paripurna

Rapat Paripurna DPRD Mukomuko

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Suara Bupati Mukomuko, H. Sapuan yang menyebut seluruh anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu tidak berfikir untuk membangun daerah diperdengarkan dalam rapat paripurna DPRD Mukomuko, Senin (08/01 /2024).

Dikutip dari vedeo yang durasi selama 6 menit 50 detik dalam sebuah acara yang diduga di wilayah Kecamatan Teramang Jaya itu, Bupati Mukomuko mengatakan, seharusnya anggota DPRD memiliki visi dan misi untuk membangun daerah.

BACA JUGA : Forum Kades Kecamatan Air Rami Apresiasi Kunjungan Bupati Mukomuko

“Makanya kedepan saya minta, Anggota DPRD ini memiliki visi untuk membangun daerah. Kalau boleh jujur, anggota DPRD hari ini, satu pun tidak pernah berfikir untuk membangun daerah. Satu pun. Mereka (Dewan) berfikir yang penting dapat rezeki,” kata Bupati Mukomuko.

Bupati Mukomuko menyampaikan, tahun 2023, Ia menyetujui dana pokir sebesar Rp 23 miliar. Sapuan mempertanyakan anggaran tersebut.

“Pertanyakan, kemana program itu.?. Dibikin proyek – proyek nggak jelas dan beban media,” jelasnya sambil tersenyum.

BACA JUGA : Selain Jalan dan Jembatan, Pemda Mukomuko Berpeluang Mendapat Dana Rp 7 Miliar Lebih Untuk Pembangunan Ini

Bupati juga mengungkapkan, pengesahan anggaran untuk tahun 2024 yang seyogyanya disahkan pada tanggal 30 November 2023 tidak dilaksanakan.

“Itu saya blok. Mereka (DPRD) nggak mau ngesahkan, saya bilang ya nggak masalah. Tadinya saya mau nerbitkan peraturan kepada daerah (perkada) tadi didamaikan oleh Gubernur. Karena jika 30 November 2023 belum mengesah anggaran, Bupati harus memberi tahu Gubernur, “ungkapnya.

Sebelum mediasi, terang Bupati Mukomuko, DPRD mengajak Kapolres menemuinya.

BACA JUGA : Disperindagkop dan UKM Mukomuko Tindak Pangkalan Nakal

“Akhirnya Gubernur membuat surat untuk upaya mediasi. Dihadapkan Kapolres dan Kejaksaan, saya bilang, sepanjang dewan mau menuruti apa yang saya mau sesuai peraturan menteri dalam negeri, saya jalankan, tapi kalau tidak ‘sory. Tiada maaf,” terangnya.

Bupati Mukomuko menyampaikan hal itu lantaran tidak mau mengambil resiko jajaran dibawa masuk penjara.

“Itu sebabnya, Aparatur Negara Negara (ASN) di Mukomuko yang bermasalah. Tidak berani bekerja. Karena telalu banyak dampak dosa masa lalu yang kerjaannya pak guli pak karena menyikapi kemauan dewan yang tidak seseui aturan. Tahun 2023, 74 persen aturan Dewan tidak sesuai aturan. “demikian Bupati Mukomuko.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *