Tahun 2024, Dinas Dikbud Mukomuko Akan Terapkan Full Day School

Proses belajar mengajar di salah satu sekolah di Kabupaten Mukomuko

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Berkaitan dengan rencana penerapan sekolah sehari penuh atau full day school di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Meskipun mendapat penolakan dari beberapa wali murid terkait dengan kesiapan sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Mukomuko, tetap menerbitkan surat edaran (SE) terkait dengan percepatan penerapan sekolah sehari penuh atau full day school.

Kepala Dispendikbud Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd mengatakan penerapan full day school merupakan program pemerintah pusat sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan (Permendikbud) RI No 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

“Penerapkan program full day school atau disebut dengan sekolah sepanjang hari ini akan menyasar SD dan SMP yang akan dimulai diawal tahun 2024. Maka dari itu terkait SK percepatan penerapan telah kita terbitkan,”katanya, Minggu (10/12/2023).

Dijelasknanya, penerapan ini di mulai pada Januari 2024 dikarenakan, jika diterapkan bulan Maret 2024 mendatang akan susah untuk mengaturnya. Sebab pada saat itu siswa sekolah sudah masuk memulai semester baru. Sehingga pengaturannya dipercepat diawal semester.

Dengan adanya SE yang sudah disampaikan bulan Desember ini. Sekolah dapat mempersiapkan segala sesuatunya. Sehingga baik sekolah tingkat SD dan SMP yang ada bisa memaksimalkan pelaksanaanya.

“Untuk tekniknya, silahkan Sekolah yang atur. Sesuai dengan SE yang kami berikan. Kalau teknis jam belajar tetap, cuma pengaturan jam belajar dari biasanya enam hari jadi lima hari,”ujarnya

Lanjutnya, dalam pengaturan jam belajar tersebut. Pihak sekolah ditekankan bisa mengatasi kejenuhan murid dalam mengikuti proses belajar mengajar. Sebab sekolah sepanjang hari
memiliki durasi pembelajaran selama 8 jam perhari, yang dimulai dari pukul 07.30 WIB hingga 15.30 WIB.

Dengan waktu istirahat setiap 2 jam sekali, sesuai dengan Kurikulum tahun 2013, maka dari itu akan ada waktu yang cukup panjang untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) disekolah.

“Dengan adanya penerapan full day ini, tenaga pengajar, kemudian fasilitas penunjang disekolah harus dipersiapkan. Sehingga penerapannya nanti tidak seperti memaksakan,”tandasnya.

Terkait penerapan full day scholl Sebelumnya, Purwanti (38) Warga Kecamatan Kota Mukomuko mengatakan, sebagai orang tua murid mengharapkan anak mendapatkan pendidikan yang terbik. Sehingga nantinya ilmu tersebut bisa bermanfaat bagi dirinya.

Dengan adanya penerapan full day ini, tentu Pemerintah harus betul-betul mengkaji ulang, baik dari kemampuan tenaga pengajar, kemudian fasilitas penunjang disekolah, sehingga penerapannya
nantinya tidak akan menimbulakan permasalahan baru.

“Jangan kita berkaca pada daerah maju, apakah siap guru berada di sekolah terus mengawasi anak, apakah yakin fasilitas memadai dari sisi keamanan. Jangan sampai anak hanya diberikan
tugas didalam kelas kemudian gurunya pergi,”tutupnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *