Roni Pasla – Anggota Komisi II DPRD Mukomuko
BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Antonius Dalle, SP minta Dinas Kesehatan memberikan perhatian serius terhadap penderita Human Immunodeficiency Virus atau HIV.
Anggota DPRD Mukomuko ini berharap, Dinas Kesehatan terus melakukan upaya untuk menekan jumlah kasus virus patogen yang dapat menyebabkan melemahnya sistem kekebalan tubuh seseorang itu.
Ketua Komisi III DPRD Mukomuko menjelaskan, penyakit tersebut sangat rentan dengan ketahanan tubuh seseorang dan jika tidak segera mendapatkan penanganan khusus bisa pada posisi darurat atau di fase Acquired Immune Deficiency Syndrome atau AIDS.
BACA JUGA : Dinas Pertanian Mukomuko Ungkap Syarat Masuk Program Replanting, Ini Syaratnya
“Saya tekankan Dinas Kesehatan untuk benar-benar melakukan penanganan khusus untuk penderita HIV, sebab ini sangat rentan dengan daya tubuh atau imun seseorang. Kalau sudah mencapai stadium akhir, atau fase AIDS ini lebih khusus lagi,”kata Ketua Komisi III DPRD Mukomuko , Kamis (04/04/2024) di ruang kerjanya.
Ia juga meminta Dinas Kesehatan melakukan upaya pencegahan dini dengan melakukan sosialisasi atau kampanye kesehatan di tengah masyarakat secara masif, sebab jika tidak dicegah ada upaya pencegahan, dikuatirkan jumlah penderita semakin tinggi dan semakin sulit untuk diatasi.
“Sosialisasi kepada mereka yang sudah tertular dan yang belum tertular harus terus dilakulan, agar masing-masing bisa saling menjaga. Iya, bisa melalui sosialisasi yang melibatkan perangkat di kewilayahan, seperti pihak Desa atau kelurahan, Puskesmas, Kecamatan dan yang tidak kalah pentingnya adalah tokoh masyarakat dan agama. Masyarakat ini kan kadang – kadang lebih faham dengan salah satu unsur, seperti pemahaman yang disampaikan oleh tenaga kesehatan atau spiritual (agama),” ujarnya.
BACA JUGA : Gunakan DAK Sebesar Rp 2.6 Miliar, Dinas PUPR Mukomuko Rehab Infrastruktur Irigasi
Tidak hanya itu, pendatang juga diperlukan untuk pemetaan, baik tempat yang memiliki resiko tinggi dalam penularan da penanganan penderita serta pendataan para pendatang.
“Pendataan ini penting, dari sini (pendataan) nantinya Dinkes Medan akan melakukan pemetaan dan upaya pencegahan yang lebih luas,” tuturnya.
Anton juga mendukung upaya Satpol PP untuk melakukan Perda dalam penertiban tempat – tempat hiburan yang ada di Kapuang Sakti Ratau Batuah ini.
BACA JUGA : Jelang Lebaran, Komisi II DPRD Mukomuko Minta Disperindagkop dan UKM Pantau Ketersediaan Gas LPG
Ia mengungkapkan, beberapa waktu yang lalu Ia menerima laporan adanya terapis yang diduga menderita penyakit ini. Yang lebih disayangkan lagi yang orang terindikasi itu merupakan warga pendatang.
“Ini tentu sangat disayangkan. Saya mendukung upaya Satpol PP untuk menertibkan, sebab, jika seorang terapis ini memiliki keahlian dan legalitas yang jelas, dari sisi kesehatannya pun akan terpantau. Ini merupakan salah satu cara pemerintah daerah menekan angka atau jumlah penderita dan penyebarannya, “terang Ketua Komisi III DPRD Mukomuko.
Komisi III DPRD Mukomuko mengajak masyarakat untuk tetap berperilaku hidup sehat dengan tidak berganti – ganti pasangan. Menurutnya, dengan ganti – ganti pasangan beresiko akan tertularnya penyakit tersebut.
BACA JUGA : Bupati Mukomuko Lantik 10 Orang ASN Dalam Jabatan Strategis
Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM ketika dikonfirmasi beritasemarak.com mengatakan, instansinya terus melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran dan penularan virus HIV/AIDS.
Bustam juga mengungkapkan, beberapa metode digunakan dalam upaya tersebut, diantaranya adalah dengan cara melaksanakan pemeriksaan secara rutin dan berkala kepada individu yang diprediksi sebagai pekerja seks.
Tidak hanya itu, Kepala Dinas Kesehatan juga menempuh upaya lain dengan pendekatan kepada masyarakat melalui berbagai unsur untuk memberikan pemahaman tentang bahayanya penyakit ini.
BACA JUGA : Kades dan BPD BMJ Apresiasi Ketua Komisi II DPRD Mukomuko
“Segala upaya kita tempuh dalam pencegahan,dengan melibatkan unsur-unsur yang ada di tangan masyarakat, baik pemerintah maupun non pemerintah tentang bahayanya penyakit ini termasuk tokoh agama. Materinya adalah dengan prilaku hidup sehat yakni tidak ganta-ganti pasangan, sebab dengan prilaku ini, seseorang bisa dikatakan sangat tinggi resiko tertular, “kata Kepala Dinas Kesehatan, Rabu (04/04/2024) di ruang kerjanya.
“Coba kita runut, kalau seorang laki-laki (kita ambil contoh itu) melakukan hubungan seks dengan yang bukan pasangannya. Kemudian, dia pulang. Langsung atau tidak, dia kembali berhubungan (badan) dengan istrinya. Dia (istri) kan nggak tau tuh apa yang dikerjakan suaminya diluar (sexs) nah, sang istri otomatis jadi korban kan.? Apa nggak kasian.? “sambungnya.
BACA JUGA : Sekda Mukomuko Buka Suara Tentang Anggaran 30 Miliar Lebih di Setdakab
Bustam menjelaskan, HIV dapat menyerang salah satu sel di dalam sel darah putih. Sel darah putih yang dimaksud, kata Kepala Dinas, yakni sel T atau CD4.
“Fungsi sel darah putih ini kan untuk menjaga imun tubuh dan memerangi infeksi yang masuk ke dalam tubuh, kalau itu lemah, ya sudah jelas fisik lemah. Sakit sakitan. Kalau itu terjadi, bagaimana (suami) mencari nafkah.? Kan keluarga yang jadi korban,” jelasnya.
Upaya yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, sambungnya, tidak akan maksimal tanpa dukungan dari masyarakat. Kata dia, berdasarkan data yang dimiliki, tahun 2024 ini ini jumlah kasus penyakit tersebut tembus di angka sekitar 32 kasus.
BACA JUGA : Dukung Bupati Mukomuko, LIRA Sebut Pembangunan Tidak Merata
“Kalau data yang ada dengan kami, ada 32 (kasus). 16 diantaranya meninggal. Nah, yang meninggal ini, rata-rata usia produktif, artinya (boleh dikatakan) masih muda kan. Selain itu, mereka (yang terinfeksi) nggak mau minum obat secara rutin, padahal itulah satu-satunya untuk bertahan hidup, sebab obat ini kan untuk meningkatkan imun. “pungkasnya. (ADV /SEKWAN).