Foto : kegiatan fogging antisipasi penyebarluasan nyamuk demam berdarah dengue (DBD) di pondok pesantren dan sekolah dasar di Kecamatan Air Rami
BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mendorong Pemerintah daerah untuk membentuk kader juru pemantau jentik atau jumantik.
Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, dr. Ferdy Jureli, Sabtu (09 /11 /2024). Kata dia, kader jumantik memiliki peran penting dalam memberantas Nyamuk DBD.
Dijelaskan anggota Komisi III DPRD Mukomuko, nantinya, kader jumantik mendatangi rumah-rumah warga dengan mengecek tempat tampungan air di rumah warga, pembersihan lingkungan, serta sosialisasi tentang pencegahan DBD.
BACA JUGA : DPRD Mukomuko Dorong Bumdes Memperoleh Sertifikat Badan Hukum
“Kader jumantik ini memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat tentang DBD. Mereka (kader jumantik) selain datang ke rumah warga juga bisa melakukan sosialisasi di lingkungan seperti saat acara posyandu, RW, RT, dan sekolah,” kata dr. Ferdy.
BACA JUGA : DPRD Mukomuko Dukung Optimalisasi Pelayanan Kesehatan
Lebih jauh dia menjelaskan, kader jumantik bisa dari kalangan masyarakat setempat yang mengetahui kondisi lingkungan dan secara sukarela mau bertanggung jawab untuk malakukan pemantauan jentik nyamuk.
“Sebenarnya kan gini, saya yakin, masyarakat ini sudah memahami tentang upaya pencegahan, diantaranya melalui konsep 3 M, yakni Menguras, Menutup, dan Mendaur Ulang. Nah, kehadiran kader jumantik ini salah satunya juga untuk mendorong upaya atau terlaksananya dari pencegahan itu sendiri. Dengan kata lain, pencegahan dapat dilakukan secara rutin dan berkala, “terang dr. Ferdy.
BACA JUGA : DPRD Mukomuko Ulas Permendes tentang Struktur Organisasi Tata Kerja Pemdes
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Bustam Bustomo, SKM melalui Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular, Ruli Herlindo mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, tercatat sejak bulan Januari hingga Oktober, sebanyak 540 kasus DBD.
Dijelaskanya, dari jumlah tersebut, sebanyak 2 orang dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan khusus data terakhir yakni bulan Oktober, tercatat ada 13 kasus.
BACA JUGA : Ini Susunan Pimpinan, Badan dan Komisi – Komisi DPRD Kabupaten Mukomuko Periode 2024 – 2029
“Sejak Januari hingga Oktober ada 540 kasus. Khusus data terakhir, yakni Oktober, ada 13 kasus. Untuk November kan bulan berjalan, data dalam proses,” kata Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Sabtu (09/11 /2024).
Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko menyampaikan, hingga saat ini belum ada kader juru pemantau jentik atau jumantik.
“Belum ada atau terbentuk.” demikian katanya.(ADV /SEKWAN)