Bawaslu Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu
BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Setelah Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) dan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP), giliran Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyoroti insiden penurunan bendera partai oleh Panwascam Kecamatan Air Rami.
Ketua DPD Perindo Mukomuko, Wagiran mempertanyakan regulasi yang digunakan oleh Panwascam Kecamatan Air Rami dalam penurunan bendera partainya, Kamis (16/11 /2023).
Kata dia, partainya telah menerima pemberitahuan tentang adanya penurunan alat peraga kampanye (APK) yang belum diperbolehkan.
“Memang sudah ada pemberitahuan tentang penurunan APK, tapi bukan bendera partai yang diturunkan. Itu kan ada kategorinya,” kata Ketua DPD Perindo Mukomuko, Senin (20/11 /2023).
Diketahui, Panwascam Kecamatan Air Rami melakukan kegiatan pelepasan atau penurunan alat peraga kampanye di wilayah Kecamatan Air Rami.
Namun dalam kegiatan tersebut, bendera dari 3 partai ikut diturunkan. Ketiganya adalah bendera PAN, PPP dan PERINDO. Kendati demikian, bendera yang sempat diturunkan itu, telah kembali dipasang oleh pihak Panwascam Kecamatan Air Rami.
Salah satu anggota komisiomer Panwascam Kecamatan Air Rami, Hamidi membenarkan peristiwa ini. Kata dia, hal ini terjadi karena adanya kesalahan tehnis para petugas.
“Benar, petugas menurunkan bendera partai pada Kamis (16/11/2023). Namun, bendera tersebut sudah dipasang kembali pada malam harinya. Iya, ada kesalahan tehnis para petugas.” demikian Hamidi, Senin (20/11/2023). (* *YN).