Usai Penetapan Waka I, 2 Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko Resmi Dilantik

Foto : Suasana pelantikan Ketua dan wakil ketua II DPRD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – 2 unsur pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah atau DPRD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu resmi dilantik. Kedua pimpinan itu adalah Ketua dan wakil ketua (Waka) II masing-masing berstatus definitif.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, SE mengatakan, sebelumnya, hanya 1 dari 3 pimpinan yang telah ditetapkan secara definitif yakni wakil ketua I.

“Untuk Wakil Ketua I (definitif) sudah dilantik bulan kemarin (Oktober) sedangkan Ketua DPRD dan Wakil Ketua II pekan ini (Rabu, 06/11 /2024), “kata Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Jumat (08/11/2024)

Zamhari, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

Dijelaskanya, ketua DPRD definitif periode tahun 2024 – 2029 ditetapkan dalam rapat paripurna, Senin (21/10 /2024). Dalam sidang paripurna itu, anggota DPRD dari partai Golkar, Zamhari telah ditetapkan menjadi Ketua DPRD definitif.

“Zamhari, dari partai atau fraksi Golkar telah ditetapkan menjadi ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu terhitung tanggal 21 Oktober 2024 untuk periode tahun 2024 – 2029,” kata Wakil Ketua I DPRD Mukomuko.

Wisnu Hadi, SE – Wakil ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

Kata dia, hal ini sesuai dengan undang – undang-undang nomor 23 dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2014. “Jadi ditetapkan dahulu, baru dilantik,” terang dia.

Selain menetapkan ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, unsur pimpinan DPRD yang ditetapkan adalah wakil ketua II yakni Damsir yang berasal dari partai Gerindra.

Damsir, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

Wakil Ketua I DPRD Mukomuko mengatakan, dengan dilantiknya Ketua dan Wakil Ketua II maka unsur pimpinan DPRD masa jabatan tahun 2024-2029 sudah lengkap.

Dia berharap, dengan lengkapnya unsur pimpinan dapat melancarkan roda kegiatan yang ada di DPRD. Kata dia, ini sesuai dengan tupoksi lembaganya yakni pengawasan.

BACA JUGA : Biaya Sertifikat Program PTSL di Mukomuko Dibebankan Kepada Masyarakat, Ini Besaranya

BACA JUGA : Dinas PUPR Mukomuko Rampungkan Rehab 2 Jembatan di Desa Dusun Pulau

“Alhamdulillah, 3 unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko periode 2024-2029 sudah ditetapkan, semoga tugas dan fungsinya sebagai dewan dapat efektif dan semaksimal. Iya, sebagai legislasi dalam pengawasan dan tugas lainnya,” kata Wakil Ketua I.

Ketua DPRD Mukomuko definitif, Zamhari, kepada wartawan menyampaikan jika dirinya siap mengemban amanah sebagai ketua DPRD. Kata dia, Ia akan semaksimal mungkin dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA : Kedua Kalinya, Mukomuko Raih Penghargaan di UHC Awards 2024

“Insya allah siap dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan. Iya, kami berharap kepada semua elemen yang ada agar dapat bekerjasama dalam membangun Kabupaten Mukomuko.” pungkasnya. (ADV /SEKWAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *