Hari Pertama Pendaftaran, Bupati Mukomuko 2 Periode Datangi Gedung KPU

MUKOMUKO, POLITIK867 Dilihat

Salah satu pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu saat mendaftar di KPU Mukomuko, Selasa (27/08 /2024)

HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Hari pertama pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, salah satu pasangan yang akan maju dalam pilkada serentak tahun 2024 mendatangi gedung Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD, Selasa (27/08/2024).

Pasangan ini datang ke gedung KPU Mukomuko diantar oleh para pendukungnya yang berasal tim sukses, partai pengusungnya dan lainnya.

Rombongan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko dalam pilkada serentak tahun 2024 ini dikawal oleh personil Tni dan Polri serta Satpol PP setelah sebelumnya melakukan konvoi di wilayah Kota Mukomuko.

Mereka disambut oleh kesenian tradisional (silat) asal Kabupaten Mukomuko dari Sanggar Sakora Awak Mukomuko setelah berjalan dari exs lapangan MTQ.

Setibanya di gedung KPU, perwakilan dari partai pengusung, yakni ketua DPP Partai Gerindra, Armansyah menyerah berkas dan diterima oleh Ketua KPU Mukomuko, Marjono.

Dalam sambutanya, bakal calon Bupati Mukomuko menyampaikan, sesuai dengan tahapan pemilu, Ia bersama calon wakilnya dan partai pengusung serta rombongan hadir di kantor KPU.

“Kami berharap, kami yang awalnya bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko, nantinya menjadi calon,” kata Edwar Setiawan, Selasa (27/08 /2024) di gedung KPU Mukomuko.

Ia juga berharap, pemilu di Kabupaten Mukomuko dapat berjalan lancar dan damai dan tidak ada hambatan.

Ditempat yang sama, Ruslan, yang bakal mendampingi Edwar Setiawan menyampaikan, pendaftaran adalah sebuah proses dan pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi atau melangkapi berkas persyaratan pencalonan.

“Kami telah berupaya maksimal dalam melengkapi berkas dalam pencalonan. Namun demikian, jika ada kekurangan dalam verifikasi, tolong sampaikan kepada tim kami,” ujar Ruslan.

Ketua KPU Mukomuko, Marjono dalam sambutanya menyampaikan dasar hukum pendaftaran peserta Pilkada serentak tahun 2024.

Diketahui, pasangan Edwar Setiawan dan Ruslan didukung oleh 3 partai politik dengan 6 perwalian di DPRD Mukomuko.

Ketiga partai politik tersebut adalah, PAN dengan jumlah perwakilan sebanyak 2 kursi, Gerindra 3 kursi dan PDIP 1 kursi

Tampak dalam rombongan, Bupati Mukomuko 2 periode yakni 2000—2005 dan 2010—2015, Dr. H. Ichwan Yunus, C.P.A., M.M. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *