Kapolres Mukomuko Pastikan Handphone Anggotanya Tak Ada Aplikasi Judol

Pemeriksaan handphone milik anggota Polres Mukomuko Polda Bengkulu untuk memastikan ada tidaknya aplikasi judi online

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, memastikan, handphone anggotanya tidak ada aplikasi judi online alias judol.

Kepastian ini didapat, setelah Kapolres Mukomuko melakukan pengecekan handphone milik anggotanya usai apel pagi, Senin (24/06 /2024) di halaman Mapolres Mukomuko.

Kata Kapolres, anggota Polri yang terlibat dalam judi online dapat merusak citra dan kinerja kepolisian.

BACA JUGA : Polisi Ringkus Penjual dan Pembeli Barang Haram di Mukomuko

BACA JUGA : Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah

“Langkah ini dilakukan sebagai komitmen Polri dalam memberantas judi yang dimulai dari internal kepolisian. Selain itu, sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota,” kata Kapolres Mukomuko, Senin (24 /06 /2024) yang didampingi Wakapolres Mukomuko Kompol Ahmad Musrin, S. H.,S,I.K dan PJU.

Dijelaskan Kapolres, seluruh handphone milik personil Polres Mukomuko diperiksa secara teliti untuk mendeteksi keberadaan aplikasi maupun akses ke situs-situs judi online.

BACA JUGA : Polisi Amankan 2 Pria di Mukomuko yang Kedapatan Bawa Ganja

BACA JUGA : Residivis Asal Bengkulu Utara Terancam Denda 10 Miliar

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan personil dalam aktivitas judi online,” terang Kapolres.

Kapolres menegaskan, kegiatan serupa akan rutin dilakukan secara mendadak baik di Polres Mukomuko hingga Polsek jajaran. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *