3 Bakal Calon Bupati Mukomuko Daftar ke KPU

MUKOMUKO, POLITIK754 Dilihat

Gedung Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu (tampak depan/dok:HO)

HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024, pendaftaran calon kepala daerah atau cakada dimulai sejak tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.

Sistem Pilkada Serentak 2024 ini merupakan yang kelima kalinya diselenggarakan di Indonesia, dan  yang pertama kalinya melibatkan seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Dalam pilkada serentak di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu tahun ini, beberapa calon kepala daerah sudah dideklarasikan oleh beberapa partai politik.

Hari pertama pendaftaran, tercatat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Edwar Setiawan dan Ruslan telah mendaftar ke KPU.

Ada tiga 3 partai politik yang mengusung pasangan ini, yakni, Partai Amanat Nasional (PAN), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Mukomuko sebanyak 6 kursi.

Hari ini, (Kamis, 29/08 /2024), tiga bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu resmi mendaftar ke KPU.

Tiga bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar itu adalah Sapuan – Wasri, Choirul Huda – Rahmadi dan Ranjes Zaetheddy – Rismanaji.

Ketiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko ini tiba di lokasi dalam waktu yang berbeda.

SAPUAN – WASRI
Bakal calon Bupati dan Wakil pasangan Sapuan – Wasri tiba di gedung KPU sekitar pukul 10. 00 wib

Ada 5 partai politik yang mengusung pasangan ini, yakni, Partai Demokrat, Perindo, PKS, Nasdem dan Partai Gelora, dengan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Mukomuko sebanyak 6 kursi.

RANJES ZAETHEDY – RISMANAJI
Bakal calon Bupati dan Wakil pasangan Ranjes Zaetheddy – Rismanaji tiba di gedung KPU pukul 13. 30 wib.

Ada tiga 3 partai politik yang mengusung pasangan ini, yakni, Partai
Hanura, PKB dan PPP jumlah kursi di DPRD Kabupaten Mukomuko sebanyak 8 kursi

CHOIRUL HUDA – RAHMADI
Bakal calon Bupati dan Wakil pasangan Choirul Huda – Rahmadi tiba di gedung KPU sekitar pukul 14. 30 wib.

Hanya 1 partai politik yang mengusung pasangan ini, yakni, Partai Golkar dengan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Mukomuko sebanyak 5 kursi.

Nantinya, setelah pendaftaran, KPU akan melakukan penelitian kelengkapan berkas. Hasil penelitian berkas akan diumumkan pada 6 September 2024.

Jika dari hasil penelitian ada persyaratan yang tidak lengkap, para calon dapat melakukan perbaikan pada 6-8 September. Hal ini sesuai dengan PKPU 8 tahun 2024. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *