Pertamina Jatuhkan Sanksi Kepada 4 Agen LPG

Plt Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Nurdiana, SE

BERITA SEMARAK, MUKOMUKO – Belum lama ini, Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau kerap disapa Ahok menyinggung adanya dugaan petinggi partai politik yang mengelola agen penyalur subsidi LPG 3 kg.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mensinyalir, hal tersebut yang menjadi salah satu pemicu terjadinya kendala termasuk harga.

“Disinyalir orang berkuasa dari partai politik banyak yang pegang agen, kalau mau jadi orang kaya jangan makan uang subsidi rakyat, dagang yang lain saja,” katanya di Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa (10/10/2023), seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Kata dia, pihaknya akan mengatasi masalah itu dan siap membantu daerah mana saja yang mau menolong warganya mendapatkan barang subsidi.

“Saya akan datang, ini NKRI, tidak ada sangkut-pautnya dengan partai politik,” tegasnya.

Ahok meminta, pemerintah daerah membantu Pertamina untuk menertibkan ulah agen nakal tersebut.

Pakar Politik dari Universitas Andalas Padang, Prof. Dr. Asrinaldi, S.Sos., M.Si mengatakan, bercermin dari ketergantungan masyarakat terhadap kebutuhan gas LPG 3 kilogram, hal tersebut biasa terjadi.

Kata dia, tidak hanya tokoh politik, siapapun bisa saja bermain. Menurutnya, pengawasan dari Pertamina itu sendiri sehingga kondisi di mana masyarakat memang membutuhkan gas bersubsidi dan itu bisa dimainkan

“Tidak hanya tokoh politik, siapapun bisa, masalahnya adalah pengawasan dari Pertamina,” kata Asrinaldi, Jumat (20/10/2023), seperti dikutip dari laman tvOnenews.

Ketua Program Doktor, Studi Kebijakan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas ini juga menanggapi tindakan yang dilakukan oleh Pertamina kepada 4 perusahaan agen LPG 3 kilogram.

Ia sepakat, sanksi Pemutusan yang diberikan berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) bagi perusahaan agen yang terbukti melakukan pelanggaran berat dan tidak sesuai dengan SOP Pertamina terkait keagenan.

“Tindakan ini bisa menjadi efek jera bagi yang lain,” ucapnya.

Kedepan, katanya, Pertamina harus rutin melakukan pengawasan dan evaluasi kepada perusahaan agen.

“Persoalan agen bermasalah ini tidak saja terjadi di saat perusahaan agen dimiliki oleh oknum tokoh politik, melainkan bisa saja dari kalangan manapun.” tandasnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Nurdiana, SE menegaskan, instansinya akan terus mengawasi penyaluran gas LPG 3 kilogram subsidi.

Kata dia, pangakalan gas LPG 3 kilogram subsidi merupakan UKM yang bernaung di lingkup instansinya.

“Kita tetep memantau distribusi gas LPG subsidi untuk memastikan sampai kepada masyarakat yang memang benar-benar layak mendapatkannya.” kata Nurdiana. (** YN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *