Polisi Amankan 2 Pengedar Barang Haram di Kepahiang dan Rejang Lebong

Mapolda Bengkulu

BERITA SEMARAK, KOTA BENGKULU – Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di daerah Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Keduanya adalah RF (22), seorang tuna karya berasal dari Kelurahan Durian Depun Kесamatan Merigi Kabupaten Kepahiang dan MA (27) pedagang yang berasal dari Desa Kesambe lama Kelurahan Kesambe lama Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong namun berdomisili di Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kab. Kepahiang.

BACA JUGA : PWI Pusat Apresiasi Polda Sumatera Utara

BACA JUGA : Di Lapangan Balai Raya Semarak, Kapolda Bengkulu Sematkan Bintang Bhayangkara Nararya

Wakil Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, berdasarkan kedua pelaku diamankan berawal saat tertangkapnya RF (Kamis, 20/06 /2024) sekitar 11.30 Wib.

Kata Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, saat dilakukan penggerebekan di tempat pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klip bening, 1 buah kantong plastik warna hitam dan 1 unit hp merek vivo.

BACA JUGA : Kapolri Mutasi 6 Pejabat di Polda Bengkulu

BACA JUGA : Kurang Siap Menghadapi Era Digital, Ketua Dewan Pers : Ekosistem Pers Tidak Sehat

“Dari keterangan asal sabu yang didapatkan RF, petugas berhasil melakukan pengembangan dan mendapatkan nama MA yang sehari hari berprofesi sebagai pedagang,” kata Wakil Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP. Tonny Kurniawan, Rabu pagi (10/07/2024) saat konferensi pers di Mapolda Bengkulu.

Dijelaskanya, MA berhasil dibekuk pada hari yang sama dirumahnya di Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA : Polisi Amankan 2 Pria Kasus Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan

“Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sedang sabu dan 7 Paket kecil sabu, 8 butir pil ekstasi, 1 buah kantong kain, handphone dan uang tunai.” pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *